Penjelasan Prof. Dr. Malik Saepudin, Lebih Berbahaya Vape atau Rokok
Menurut Consumer Advocates for Smoke Free Alternative, rokok elektrik sudah ada sejak tahun 1930.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Citizen Reporter
Penulis : Prof. Dr. Malik Saepudin, SKM, M.Kes
Ahli Epidemiologi dan pemerhati Masalah Kesehatan Masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Prof. Dr. Malik Saepudin, SKM, M.Kes selaku Ahli Epidemiologi dan pemerhati Masalah Kesehatan Masyarakat menjelaskan Perbedaan Vape vs Rokok yang dapat dinilai dari kandungan asap dan bahan kimia. Lantas, Mana yang lebih berbahaya.
Kendati dipasarkan dengan klaim lebih minim risiko, tetapi bukan berarti vape atau rokok elektrik betul-betul aman untuk dikonsumsi. Kenali bahayanya sebelum terjerumus semakin dalam.
Menurut Consumer Advocates for Smoke Free Alternative, rokok elektrik sudah ada sejak tahun 1930. Beberapa tahun terakhir keberadaan rokok elektrik atau vape semakin menyita perhatian masyarakat.
Di Indonesia, vape juga mengundang sorotan, ada yang pro dan kontra. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan mengusulkan larangan penggunaan vape.
Begitu pun Kementerian Kesehatan yang juga telah menentukan sikap untuk melarang konsumsi vape. Secara umum, perbedaan utama antara vape dengan rokok konvensional adalah tembakau.
Rokok konvensional mengandung tembakau, sementara vape tidak. Namun, bukan berarti hal ini jadi tolok ukur bahwa rokok konvensional lebih berbahaya bagi tubuh dan vape atau rokok elektrik lebih aman.
Perlu diingat bahwa tembakau (bahan utama kandungan rokok/vape) bukanlah satu-satunya penyebab kanker dan penyakit serius lainnya. Ada banyak sekali kandungan di dalam vape maupun rokok yang berdampak negatif untuk kesehatan.
*Kandungan Rokok dan vape
Rokok dan vape kerap disandingkan untuk dicari tahu mana yang lebih aman atau lebih bahaya dibandingkan yang lainnya. Namun, sebelum mengetahui aman atau tidaknya, Anda perlu tahu dulu kandungan keduanya.
Rokok dan asapnya mengandung berbagai bahan kimia berbahaya, di antaranya: Asetaldehida, Aseton, Arsenik, Acrolein, Amonia, Benzene,,Kadmium, Kromium, Formaldehyde, Nitrosamines, Toluene, Nikotin, Tar dan Karbon monoksida
Uap yang keluar dari vape bukanlah uap air biasa.
Uap dari vape mengandung berbagai zat, dilansir dari American Cancer Society, yang meliputi: Nikotin,Volatile organiccompounds (VOC), Bahan kimia perasa dan ormaldehyde.
| Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Brimob Kalbar Ikuti Kegiatan Sosial di PLBN Kalimantan Barat |
|
|---|
| Polda Kalbar Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Transparan |
|
|---|
| BPBD Mempawah Warning Warga Waspada Banjir dan Karhutla Sepekan ke Depan |
|
|---|
| Dolar Tembus Rp 18.157, Bagaimana Harga Sembako di Kubu Raya? Ini Pengakuan Pedagang Pasar Bahagia |
|
|---|
| Musdalifah Basri Ingin Lebih Banyak Komika Perempuan Tampil di Pontianak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/lik-Saepudin-SKM-MKes.jpg)