Diciduk Petugas, Seorang Pria Serahkan Sabu Tanpa Perlawanan

Seorang pria berinisial SRH (38) tidak berkutik saat di anggota Sat Res Narkoba Polres Sintang menemuinya dirumahnya Jalan MT.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAHIDIN
Barang bukti. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Seorang pria berinisial SRH (38) tidak berkutik saat di anggota Sat Res Narkoba Polres Sintang menemuinya di rumahnya Jalan MT. Haryono Km.2 Pelabuhan Lapter, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Sabtu (07/10/2017) dini hari.

Kapolres Sintang melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Aris Setyawan mengatakan sekira pukul 01.00 WIB, anggota mendapatkan informasi bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis Sabu ke arah Sintang berinisial SRH.

Ia mengatakan, saat mendapat informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

(Baca: Tingkatkan Minat Baca, Pemerintah Godok Payung Hukum Perpustakaan )

"SRH yang pada saat berada di depan rumahnya langsung ditemui petugas yang telah melakukan penyelidikan dan langsung menanyai apakah ia memiliki narkoba," kata Iptu Aris.

(Baca: Seorang Wanita Kaget Setelah Menemukan Benda Aneh Dalam Bra, Bentuknya Bikin Merinding )

Namun tanpa ada perlawanan atau berusaha berkilah, SRH kemudian menyerahkan klip diduga sabu kepada petugas.

"SRH kemudian langsung mengeluarkan sendiri dari saku bajunya 1 (satu) paket plastik transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu" terang Iptu Aris.

(Baca: Sebelum Deklarasi Pencalonan Gubernur, Midji-Norsan Akan Ketemu Tokoh Ini )

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu ) paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis Shabu berat 1.13 gram, 2 (dua) helai kaos kaki warna abu abu yang didalamnya berisikan 10(sepuluh) buah pipa kaca, 1 (satu) buah pipet warna hijau, 1(satu) buah korek api warna merah, 1 (satu) set alat hisap shabu (bong), 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) unit handphone merk Nokia 2511i warna putih dan 1 (satu) unit mobil toyota avanza KB 1998 RN.

(Baca: Ternyata Ini Alasan Midji Pilih Duet Norsan Ketimbang Karolin )

“Saat ini pelaku beserta barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Sintang untuk di proses lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved