Pemkab Ketapang Akan Optimalkan PAD

Ia menjelaskan pembiayaan daerah meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Sekda Ketapang, M Mansyur menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD TA 2017 kepda Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus di aula DPRD Ketapang, Jumat (6/10/2017). 

Di antaranya dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bagi hasil kepada pemerintahan desa. Disamping itu dialokasikan untuk ADD, Dana Desa dari Pemerintah Pusat dan belanja tidak terduga.

Sedangkan anggaran untuk belanja langsung direncanakan Rp 535.472.753.476,16 terdiri dari program dan kegiatan anggaran 2018. Peruntukannya diprioritaskan untuk melaksanakan pembangunan daerah sesuai visi dan missi Pemkan Ketapang.

“Prioritas pembangunan di Ketapang pada anggaran 2018 ini disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan daerah provinsi dan prioritas pembangunan nasional,” ungkapnya.

Mansyur menambahkan untuk pendapatan daerah Ketapang pada 2018 direncanakan Rp 1.601.527.592.720 bersumber dari PAD. Serta dana perimbangan dan lain -ain pendapatan yang syah. Direncanakan dalam rancangan APBD 2018 Rp 108.044.950.614.

Namun dengan memperhatikan penetapan pajak daerah dan retribusi daerah. Dana perimbangan daerah adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan ke daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Ditargetkan pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan ini dalam raperda APBD tahun 2018 ditargetkan Rp 1.237.984.062.124.  Di antaranya dari dana alokasi umum, dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.

Sedangkan dana alokasi khusus belum dapat dialokasikan dikarenakan belum adanya peraturan menteri keuangan RI tentang alokasi DAK Kabupaten tahun 2018. Pokok pokok penjelasan nota keuangan dan Raperda tentang APBD Ketapang TA 2018 yang disampaikan Sekda itu.

Kemudian langsung diserahkan ke Pimpinan DPRD Ketapang, Budi Mateus sebagai bahan kajian dan pembahasan lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya sebagaimana amanat rakyat.

Namun semuanya itu tentu demi mendukung visi misi Pemkab Ketapang yakni mewujudkan kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved