Pemkab Ketapang Akan Optimalkan PAD

Ia menjelaskan pembiayaan daerah meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Sekda Ketapang, M Mansyur menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD TA 2017 kepda Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus di aula DPRD Ketapang, Jumat (6/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang akan bekerja keras menggali potensi-potensi pendapatan.

Serta mengoptimalkan penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).

Itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, M Mansyur saat Rapat Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 di aula DPRD Ketapang, Jumat (6/10/2017).

“Sehingga sedikit demi sedikit akan mengurangi ketergantungan Pemkab Ketapang,” kata Sekda melalui rilis Kasi Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Ketapang, A Rahman Oman kepada Tribun di Ketapang, Jumat (6/10/2017).

(Baca: Bocah 8 Tahun Masuk Islam, Kepala KUA Delta Pawan Ungkap Fakta Mengejutkan )

Ketergantungan itu dimaksudnya yakni dana transfer atau perimbangan dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Ketapang.

Ia menjelaskan pembiayaan daerah meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus.

Pada anggaran 2017 yang masih ada waktu tiga bulan.

Maka penerimaan pembiayaan pada 2018 masih belum dapat ditargetkan.

Hal ini dilakukan setelah memperhatikan tidak adanya sumber penerimaan pembiayaan selain dari sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa anggaran 2017.

(Baca: Ikhlas Yogi Masuk Islam, Ini Permintaan Ibu Kandungnya )

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 5 miliar yang akan dialokasikan untuk menambah penyertaan modal Pemkab Ketapang. Di antaranya pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.

Hal itu sesuai perda no 1 tahun 2017 tentang penyertaan modal pada persero terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tahun 2017-2021.

Kemudian alokasi belanja dalam RAPBD Kabupaten Ketapang anggaran 2018 direncanakan Rp 1.596.527.952.720. Anggaran yang akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung direncanakan Rp 1.061.055.199.243,84.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved