Warga Tanyakan Kepastian Ganti Rugi Pembebasan Lahan
Para pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan jalan perbatasan di Kecamatan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Para pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan jalan perbatasan di Kecamatan Entikong mendesak agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) untuk segera membayar ganti rugi lahan.
(Baca: Wanita Paruh Baya Menangis Saat Diamankan, Ternyata Ini Pekerjaan Mereka di Lokasi PETI )
“Hampir setiap hari para pemilik lahan ini ngeluh ke saya, kapan dibayar lahan mereka,” kata Kades Entikong Raden Nurdin melalui telpon selulernya, Kamis (5/10/2017).
(Baca: Pemerintah Norwegia Support Kelestarian Hutan Kalbar )
Dikatakanya, lahan yang dituntut pembayarannya, yaitu sepanjang kurang lebih 5 KM dari batas hingga desa Entikong dusun Peripin.
Kades mengaku sangat memaklumi keluhan warga. Hal itu mengingat belum ada kepastian pembayaran dari Pemerintah.
“Karena tidak ada kepastian, usaha mereka yang ada di sekitar jalan akhirnya vakum,” tegasnya.
(Baca: Bupati Kumpulkan Semua SKPD, Minta Hindari Kejadian di Media )
Raden menambahkan, berdasarkan SK penetapan lokasi pembagunan ruas jalan Kembayan-Balai Karangan- Entikong batas negara Sarawak yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar tanggal 20 Agustus 2016, menjadi dasar dilakukan kegiatan pembebasan lahan yang terdampak pembangunan jalan tersebut.
Dikatakan, di dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Kalbar yang di tandatangani Sekda Provinsi, yang intinya menjelaskan bahwa waktu pembebasan lahan yang terdampak memerlukan waktu lima bulan dari tanggal penetapan lokasi.
(Baca: Hadiri Upacara HUT TNI ke-72, Ini Ungkapan Christiandy Sanjaya )
“Sampai saat ini tahapan pembebasan lahan baru selesai pendataan dan pengukuran belum masuk ke tahap berikutnya, apalagi sampai ke proses pembayaran,” tuturnya.
(Baca: Ratusan Personel Polres Sintang Datangi Makorem 121/ABW, Ternyata Ini yang Dilakukan )
Untuk itu, lanjut Kades, karena pembayaran pembebasan lahan yang terkesan lambat, sementara proses pembangunan sudah berjalan dan membuat dampak ketidakpastian usaha atau hidup bagi masyarakat yang terdampak, maka muncul keinginan masyarakat menyampaikan aspirasinya saat presiden datang ke Entikong bulan oktober ini.
“Mereka bukan demo turun ke jalan, hanya membentangkan spanduk memohon agar Presiden membantu menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat yang sampai hari ini tidak jelas nasibnya,” ujarnya.
(Baca: Minang Imboy Terharu Lihat Rumahnya Sudah Diperbaiki )
Spanduk, lanjutnya, akan kita pasang di beberapa titik strategis yang dilalui Presiden.
“Kita berharap sebelum presiden datang pembebasan lahan sudah masuk ke tahapan negoisasi harga sehingga pada saat presiden datang suasana Entikong bisa tenang,” harapnya.
(Baca: 10 Foto Ini Buktikan Kesalahan Desainer Saat Pikirannya Kacau, No 4 Cuma Legging, Jangan Ngeres ! )
Sementara itu, Anggota DPRD Sanggau, Leonardo Agustono Silalahi mengakui, bahwa dirinya juga pernah mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait ganti rugi pembebasan lahan di jalan perbatasan Entikong.
“Sampai saat ini belum ada pencairanya, tapi sudah selesai di ukut. Tim apresialnya sudah turun, tinggal nego harga lagi. Begitu informasinya yang saya dapat,” kata Politisi Demokrat Sanggau itu.
(Baca: FOTO-FOTO Peringatan HUT ke-72 TNI di Kodam XII/Tanjungpura )
Pira asal kecamatan Sekayam itu menambahkan, warga sangat berharap agar secepatnya dilakukan pencairan, sehingga mereka bisa membangun rumah yang baru yang sebelumnya terkena dampak.
“Kalau yang pembangunan border si sudah selesai, yang jalan dua jalur ini yang belum,” pungkasnya.