Ketua KPK Dilaporkan Korupsi ke Bareskrim Polri, Berikut Fakta-faktanya

Selain Agus Raharjo, Madun juga melaporkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan perusahaan pemenang tender.

Editor: Agus Pujianto
TRIBUN FILE/IST
Ketua KPK, Agus Raharjo (tengah) 

4. Pembangunan ISS dan BAS gedung baru KPK APBN tahun 2016 senilai Rp25 miliar

5. Pembangunan IT security system gedung baru KPK APBN tahun 2016 senilai Rp14,7 miliar

6. Perangkat system layanan berbasis lokasi APBN tahun 2016 senilai Rp14 miliar

7. Pembangunan jaringan infrastuktur eksternal APBN tahun 2016 senilai Rp14 miliar.

Selain Agus Raharjo, Madun juga melaporkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan perusahaan pemenang tender.

Baca: Bedah APBD Kota Pontianak Dihadiri Perwakilan KPK

3. Identitas pelapor
Pada surat tersebut tertulis nama pelapor bernama Madun Hariyadi.

Madun merupakan pria kelahiran Jombang yang berdomisili di Jalan Buni Wijaya Kusuma, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

4. Rekam jejak pelapor
Setelah TribunWow.com terlusuri nama Madun ini tidak asing lagi dengan yang namanya KPK.

Melansir pemberitaan Kompas.com pada Januari 2015, nama Madun disebut-sebut menjadi saksi kunci pada sidang praperadilan terhadap kasus yang melibatkan Budi Gunawan.

Kuasa hukum Komisaris Jendral Budi Gunawan, Fredrich Yunardi pada saat itu mengatakan jika Madun memiliki banyak informasi terkait rekam jejak para pejabat tinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Fredrich, Madun mampu membuktikan kasus hukum yang melibatkan petinggi KPK.
Lanjutnya, Madun ditangkap polisi pada 1 Oktober 2014 lalu dengan tuduhan penipuan terhadap pelapor, yang juga salah satu Deputi pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Baca: Ekstrem! Aksi Bupati Karolin Terobos Jalan Berlumpur dan Arungi Sungai, Tonton Videonya

Selain itu, Madun juga dituduh melakukan penipuan, dengan mengaku sebagai penyidik KPK.

5. Tanggapan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi adanya pelaporan terhadap Ketua KPK, Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved