Dapat 10 Ribu Blanko KTP Elektronik, Kepala Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Perekaman

Dapat 10 Ribu Blanko KTP Elektronik, Kepala Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Perekaman

Penulis: Subandi | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Subandi
Kepala Disdukcapil Ketapang, Mansen saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2017). 

Pihaknya juga sudah mengimbau kepada para kepala desa di Ketapang agar berperan serta mengajak masyarakatnya melakukan perekaman.

Bagi masyarakat yang jauh bisa dikoordinir kepala desa atau pihak kecamatan masing-masing.

“Tapi jangan melalui calok atau orang yang tak jelas untuk mempertanggungjawabkannya. Jadi yang jauh bisa dibantu pihak desa atau camat dicetakkan sekaligus,” jelasnya.

(Baca: BBPOM Lindungi Masyarakat Melalui 4 Point Langkah Ini )

Menurutnya oleh Pusat diperintahkan supaya PRR yang belum pernah cetak dan hanya memiliki surat keterangan (Suket) dihabiskan dahulu.

Pihaknya akan mendahulukan kepada yang ingin menganti KTP nya yang rusak.

Serta kepada yang memerlukaan untuk kepentingan mendesak.

“Setelah itu baru kita minta lagi kekurangannya. Hal ini bukan kita mau mempersulit masyarakat tapi karena ketersediaan blanko e-KTP ini terbatas,” tuturnya.

(Baca: Bupati Atbah Serahkan Alsintan Kepada Kelompok Tani, Ini Bentuk Bantuannya )

“Jadi blanko ini kita berikan kepada PRR yang memang belum pernah dapat. Kemudian apabila KTP nya sangat rusak sedangkan ia membutuhkannya. Misalnya untuk pencalonan kepala desa atau sebagainya maka langsung kita berikan,” lanjutnya.

(Baca: Kajari Sambas Lantik Pejabat Baru, Ini Program Prioritasnya )

Namun informasi yang diterimanya bahwa persediaan blanko e-KTP di Pusat ada terus. Hanya didistribusikan tidak sekaligus tapi secara bertahap.

“Jadi semuanya tetap akan kita layani dan akan dicetakkan langsung pada tahap selanjutnya,” terangnya.

Pihaknya juga akan meminta langsung blanko e-KTP ke Pusat jika 10 ribu blanko yang sudah diterima sisa lebih kurang 2 ribu.

Menurutnya Ketapang termasuk wilayah yang diprioritaskan untuk mendapatkan blanko e-KTP tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved