Bea Cukai Entikong Ungkap Sabu 10,4 Kilogram, Begini Prosesnya
Ia menerangkan sehingga dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) masih sangat kurang apabila ada kegiatan di luar.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Agus Pujianto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, Tedy Kusuma Wijaya, mengatakan saat ini pegawai di Bea Cukai Entikong kurang lebih 102 orang.
Pegawai yang bertugas di PLBN Entikong kurang lebih 40 orang.
Mereka gabungan antara yang bertugas dari sisi pengawasan dan pelayanan.
Baca: Bahan Peledak Bisa Terdeteksi di PLBN Entikong
“Pelayanan untuk layani Kartu Identitas Lintasa Batasa (KILB) dan pengawasan yang di luar KILB. Jumlahnya segini relaitf cukup, cuman untuk kegiatan yang di luar border masih kurang, karena wilayah kerja yang luas, ” kata Tedy Kusuma Wijaya kepada Tribunpontianak.co,id, Rabu (04/10/2017).
Ia menerangkan sehingga dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) masih sangat kurang apabila ada kegiatan di luar.
Sebut saja seperti pengawasan-pengawasan terhadap rokok, operasi pasar, dan yang lainya.
Baca: BNNP Kalbar Musnahkan 2 Kg Sabu, Tonton Videonya
“Wilayah kami ada tiga. Sanggau, Sekadau dan Melawi. Jarak tempuh Entikong ke Melawai kan kurang lebih 5 jam. Termasuk jalur tikus juga. Kami juga tidak bisa melakukan pengawasan tiap malam, tapi kami tetap cek, ” ujarnya.
Termasuk, pada saat penangkapan 10,4 kilogram sabu bulan lalu, menurut Teddy, hasil dari kegiatan Bea Cukai di jalur tikus dari bulan Juni. Jadi bisa terungkap di awal September 2017.
Baca: Kembali! BNN Kalbar Amankan 2 Kg Sabu Milik Napi LP Pontianak
“Tiga bulan kami pantau, ” tegas Teddy Kusuma.
Teddy menegaskan, semua barang yang masuk tanpa dokumen yang lengkap dinyatakan ilegal.
“Apapun bentuk barangnya, harus punya dokumen, ” pungkasnya. (Hen)