Operasi di 2 Kecamatan, Tim Temukan Warga Negara Asing di Perusahaan Tambang

Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Imigrasi Klas II Entikong yang terdiri dari berbagai stake holder melakukan operasi di Kecamatan Entikong dan

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Hendri Chornelius
Tim Pora saat mengecek kelengkapan administrasi satu diantara warga yang kawin campur di dusun Sontas, kecamatan Entikong, Selasa (3/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Imigrasi Klas II Entikong yang terdiri dari berbagai stake holder melakukan operasi di Kecamatan Entikong dan Sekayam, Selasa (3/10/2017).

Tim dibagi menjadi tiga regu. Ada yang di wilayah kecamatan Entikong dan di wilayah Sekayam.

Untuk stake holder yang terlibat melakukan operasi orang asing, diantaranya, Koramil Entikong, Polsek Entikong, Binda kabupaten Sanggau, Bea Cukai, Kejaksaan,Karantina, KUA dan pihak Kecamatan.

(Baca: Satuan Intelkam Pantau Operasi Pasar PLTS LPG 3 Kilogram )

Kepala Imigrasi Klas II Entikong, Herry Prihatin menyampaikan, hasil dari tim A di kecamatan Entikong terdata enam keluarga yang kawin campur di daerah sontas, antara warga Indonesia dan warga Malaysia.

“Untuk tim B di kecamatan Sekayam terdata tiga WNA asal RRC di perusahaan Tambang BBJ dan sudah memiliki Kartu Iizin tinggal terbatas (Kitas) keluaran Jakarta Utara. Tim C terdata satu WNA di perusahaan Tambang Batu menggunakan Kitas dari pontianak dan 3 WNA asal Selandia baru di yayasan bukit pengharapan sebagai sukarelawan, ” katanya.

(Baca: Gunakan Sepeda, Dishub Singkawang Kontrol Rambu Lalu Lintas )

Herry menjelaskan, tujuan dilaksanakannya operasi dengan target orang asing karena berada di wilayah perbatasan, banyak pelintas orang asing yang bermukim disini dengan dalih kawin campur.

“Kita juga dapat laporan dari masyarakat banyak pendatang-pendatang asing yang mengadakan survei. Kemungkinan posisinya di sekitar Malenggang, tapi untuk di kecamatan Entikong kebanyakan dari WNA Malaysia,” tuturnya.

(Baca: Serapan Anggaran Masih 55 Persen, Ini yang Dilakukan Kepala Badan Keuangan Pemkot )

Ia menegaskan, apabila terbukti ditemukan ada WNA yang kawin campur tanpa dilindungi dengan syarat-syarat yang sah, akan dilakukan deportasi dengan tindakan administrasi Keimigrasian.

“Selama izin tinggalnya masih berlaku, tapai kalau dia melanggar lebih dari ketentuan itu, mungkin kita adakan projusticia. Kami selama ini mau gencar-gencarnya untuk projusticia terutama orang asing,” tegasnya.

(Baca: Serapan APBD Pontianak Masih Kisaran 55 Persen, Begini Penjelasan Sutarmidji )

Apabila WNA tidak permanen di Indonesia, dalam hal kunjungan tidak apa-apa, tapi apabila mengadakan perkawinan tanpa dilengkai dengan aturan yang berlaku, maka kita arahkan bahwa perkawinan tersebut tidak sah secara hukum Indonesia.

“Kita harapkan, apabila perkawinanya tidak sah kita koordinasi dengan Kementrian agama setempat. Tadi dalam rapat kita sertakan dari Kemenag,” ujarnya.

(Baca: Yuk! Tebak Karakter Pasangan dari Gambar Lokasi Pilihan Bersepeda )

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat, apabila ada orang asing disekitar mereka, diharapkan agar memberikan informasi kepada Kantor Imigrasi atau aparat terkait yang dekat dengan ditemukanya orang asing tersebut.

Sebelum melakukan operasi orang asing di wilayah kecamatan Entikong dan Sekayam, Tim Pora melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu yang
dipimpin langsung Kepala Imigrasi Klas II Entikong, Herry Prihatin didampingi Kasi Wasdakim Reza.

(Baca: Soal Banjir, DPRD: Perlu Perhatian Khusus Pemerintah Daerah )

Sekitar pukul 10.30 Wib, tim yang dibagi dalam tiga kelompok itu menyebar di dua Kecamatan, Entikong dan Sekayam. Di Dusun Sontas Desa Entikong, Kecamatan Entikong, tim menemui warga indonesia yang menikah dengan warga Malaysia, atas nama Natalia Nina.

Dirinya menikah dengan warga Malaysia bernama Muhammad Zainul. Zainul berprofesi sebagai tukang bangunan yang pulang ke Indonesia seminggu sekali.

“Paling sehari suami saya pulang ke rumah, seminggu sekali,” kata ibu dua anak itu.

Kendati begitu, administrasi kependudukan sudah dilengkapi, namun di KK tidak tercantum nama suami. “Kemarin nikah adat di sini,” jelasnya.

(Baca: Prof Eddy Suratman: Pengelolaan Keuangan Pemkot Sudah Baik )

Hal yang sama juga dialami, Yunita Darnieta Melcy. Warga Dusun Sontas ini juga menikah dengan warga Malaysia.

“Suami kerja di Malaysia, seminggu sekali pulangnya,” ujar ibu dua anak itu.

Untuk administrasi kependudukan, di KK tidak tercantum nama suami.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved