Serapan APBD Pontianak Masih Kisaran 55 Persen, Begini Penjelasan Sutarmidji
Cuma tidak hanya masalah itu, kadang kontraktor tidak mau mencairkan per termint, kadang akhir baru dicairkan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji tidak ambil pusing terkait serapan APBD Pemkot Pontianak masih berada di kisaran 55 persen memasuki triwulan keempat masa anggaran 2017.
Sutarmidji menilai ketika memasuki triwulan terakhir masa anggaran kalau sudah berkisar di 55 persen sampai 60 persen maka itu sudah bagus.
"Mengapa serapan saat ini masih berkisar 57-58 persen karena kontraktor sering di akhir mengambil pembayarannya. Kalau kita 55 persen diakhir September itu bagus. Cuma tidak hanya masalah itu, kadang kontraktor tidak mau mencairkan per termint, kadang akhir baru dicairkan," jelasnya, Selasa (3/10/2017).
(Baca: Periksa Mata Gratis, Begini Reaksi Pelajar SDN 68 Pontianak Barat )
Pemkot pun ia katakan menargetkan serapan anggaran tahun ini berkisar di atas 96 persen, walaupun ada beberapa kegiatan multiyears dan akan dibayarkan tahun berikutnya.
Midji menilai serapan yang masih berkisar 55 persen ini ada sisi positifnya dan ada juga sisi negatifnya.
Ia katakan kalau serapan terlalu cepat maka itu akan berbahaya juga, jangan sampai pengelolaan keuangan malah devisit. Karena standar amannya alam pengelolaan APBD harus ada saldo minimal aman untuk dua bulan.
"Sekarang sudah 57 sampai 58 persen itu bagus. Karena memang sisi pendapatan kita juga kan duitnya belum ada, sisi pendapatan seperti PBB itu nanti bayarnya diakhir Desember. Kalau serapannya terlalu cepat juga bahaya untuk kas. Kas yang aman harus teserdia minimal dua kali gaji per bulan. Itu manajamen anggaran lah ya, tapi kalau di atas 55 persen sampai akhir september itu sudah bagus," pungkasnya.