Parkir di Lajur Sepeda Diperbolehkan Dishub? Ini Penjelasan Jukir Jalan Jenderal Urip

Ya, boleh, kemungkinanlah. Yang ngatur orang Dishub menggunakan mobil, berlima atau bertiga,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Suasana Parkir di Jalan Jenderal Urip, depan Matahari Mall Kota Pontianak. Padahal menjadi lahan parkir adalah jalan yang merupakan hak bagi para pengguna sepeda. 

Saat ditanya apakah Dishub marah menggunakan bahu jalan, ia pun mengatakan tidak.

"Ndak ada, cuman kitakan ada koordinatornya, kalau seumpanya seperti kemarin 17 Agustus, koordinatornya memberi tau, misalnya yang ini dikosongkan dulu kalau ada acara penting," ujarnya.

Untuk pendapatan, perharinya memang tidak menentu, kalau hari ramai, bisa Rp. 200-300 ribu.

"Kalau nyetor ke Dishub kami nyetor perbulan, nanti koordinator yang ngatur ke LLAJ. Nyetor ke Koordinator sekitar Rp. 20 ribu, sisanya untuk saya yang kerja disini.
Karcis tidak ada, dulu pernah ada, namun orang biasanya lupa sendiri, dibuang. Biar dapat berapapun tetap setor Rp. 20 ribu," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved