Kebiasaan Buruk Pengendara di Pontianak, Tidak Untuk Di Tiru!
Namun, pada nyatanya, Zebra Cross malah sering dilanggar para pengendara, umumnya sepeda motor dan juga mobil.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Padatnya arus kendaraan dan luas jalan yang tidak berkembang signifikan, membuat para pengendara yang ada di Kota Pontianak sering melakukan kebiasaan buruk.
Padahal, hal tersebut tidaklah dibenarkan, baik undang-undang, Pihak Dinas Perhubungan sampai dengan Pihak Kepolisian.
Berikut beberapa kebiasaan buruk pengendara di Kota Pontianak yang mungkin sering anda temui.
(Baca: Menikmati Gurihnya Chai Kue, Kuliner Khas Kota Pontianak )
1. Melanggar Zebra Cross.

Satu diantara kesalahan yang sering dilakukan adalah melanggar marka jalan, yaitu Zebra Cross.
Zebra Cross umumnya terpasang didekat-dekat persimpangan lampu merah dan adalah hak para pejalan kaki untuk menyebrang.
Namun, pada nyatanya, Zebra Cross malah sering dilanggar para pengendara, umumnya sepeda motor dan juga mobil.
Hal ini tentunya menyebabkan para pengguna Zebra Cross terganggu dan haknya dilanggar.
2. Bukan Jalur Semestinya.

Pengendara di Kota Pontianak juga sering melakukan kebiasaan buruk ini saat berkendara.
Kebiasaan itu adalah mengambil jalur yang bukan semestinya.
Padahal, di Kota Pontianak sudah ditetapkan, untuk sepeda dan sepeda motor menggunakan jalur sebelah kiri, dan roda empat keatas menggunakan jalur tengah dan kanan.
Namun memang, pada kenyataanya, masih saja banyak para pengendara tidak taat aturan.
3. Berboncengan Lebihi Kapasitas.

Untuk pengendara roda doa, terkadang memaksakan kehendak dengan membonceng melebihi kapasitas semestinya.
Seharusnya, untuk kendaraan roda dua, umumnya hanya untuk dua orang, yaitu yang membonceng dan dibonceng.
Namun memang, walaupun para pengendara sudah rapi dan lengkap disertai helm, guna memotong waktu tempuh para pengendara membonceng atau mentanjal penumpang melebihi kapasitas.
4. Ambil Hak Orang Lain.

Seperti yang sudah dibahas pada point pertama dan kedua, seharusnya para pengendara tidak melanggar aturan dan taat dalam berlalu lintas.
Tetapi, ada saja pengendara yang senang mengambil hak orang lain tanpa memperhatikan keamanan para pengendara lainnya.
Kendaraan roda empat keatas pun sering mengambil hak pengendara atau kendaraan roda dua, sehingga para pengendara roda dua harus menggunakan tepian jalan yang bukan semestinya.
5. Tidak Menggunakan Helm.

Menggunakan helm bukan saja untuk pengendara sepeda motor, namun juga dianjurkan untuk yang bersepeda.
Dengan berhelm tentu akan menmberikan keamanan kepada agar ketika jatuh tetap aman dan mengurangi resiko hal yang tidak diinginkan.
Seharusnya jika bersepeda pun para pengendara harus menggunakan helm, agar hal-hal yang fatal tidak terjadi.