Gojek - Beroperasi di Pontianak, Ini Penegasan Wali Kota Sutarmidji

Menurut Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, kalau bisnis semacam itu memang tidak bisa dibendung lagi

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Driver Gojek melintas di jalan Sutan Syahrir,Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/9/2017) sore. Meskipun aplikasi Gojek sudah resmi secara IT, namun untuk tempat dan lokasi usaha di kota Pontianak belum ada izin sehingga pemkot Pontianak melalui Dinas Perhubungan dan BP2T akan merazia Gojek jika izin usaha dan tempatnya tidak segera di urus. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

“Masa’ kita disuruh cari, orang datang dialah kasih tahu kantornya di mana. Walau kita tahu, secara administratif harus diberitahu, ini negara, bukannya apa. Itu tertib administrasi,” sebutnya.

Kembali Wali Kota dua periode ini mengulang, pengelola Go-Jek harus menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak tidak mempermasalahkan mereka beroperasi di Pontianak. Pihaknya hanya meminta Go-Jek tertib administrasi. Tidak hanya Go-Jek semua investor yang akan masuk juga harus tertib administrasi kalau sebuah kota mau maju dan berkembang.

“Jangan mereka bermain di media sosial, seakan-akan kita tidak setuju. Jangan ada kayak gitu. Kita sudah paham. Intinya tidak ada yang melarang, hanya harus tertib administrasi, jangan adu pemerintah dengan masyarakat” pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved