Truk Tabrak Gerobak di Pasar Parit Baru
Pemilik Mobil Avanza Tuntut Ini dengan Sopir Truk
"Selang waktu dari rumah sekitar setengah jam-an. Minta ganti rugi, jika mobil bisa keluar akan langsung dibawa," ungkapnya.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Steven Greatness
Tribun Pontianak/Ridho Panji Pradana
Sebuah Truk berplat kuning K 1929 EA tampak menabrak sebuah kios tempat makan dan mengenai sebuah mobil avanza silver berplat KB 1735 SJ tepat di toko Ati, atau sebelah Gang Mawar Putih Jalan Adu Sucipto Kubu Raya, Minggu (10/09/2017)
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemilik Avanza nomor polisi KB 1735 SL, yang ditabrak sebuah truk, LS menuturkan kejadian tersebut terjadi hanya sesaat ketika Ia meninggalkan mobilnya.
(Baca: Saksi Sempat Lihat Supir Yang Kabur, Begini Ciri-cirinya )
"Ketika kejadian, baru parkir sebentar mengambil barang. Parkir sekitar 05.30 WIB," katanya, Minggu (10/09/2017).
Ia mengatakan, mengambil barang karena mau bekerja sebagai instruktur pukul 06.00 WIB.
(Baca: Kecelakaan Parit Baru - Supir Truk Lari, Begini Kata Pedagang Sekitar )
"Selang waktu dari rumah sekitar setengah jam-an. Minta ganti rugi, jika mobil bisa keluar akan langsung dibawa," ungkapnya.