Buat Paspor Gunakan Aplikasi, Begini Tanggapan Founder 8Bit
Pegiat Digital Pontianak yang juga Founder 8Bit, Hajon Hamdy Mahmudin mengatakan, aplikasi semacam ini
Penulis: Ishak | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pegiat Digital Pontianak yang juga Founder 8Bit, Hajon Hamdy Mahmudin mengatakan, aplikasi semacam ini sebenarnya sangat baik.
Sudah semestinya diapresiasi, sehingga apa yang diharapkan dari dimunculkannya aplikasi ini bisa didapatkan.
Hanya saja agaknya Imigrasi belum berikan sosialisasi dan edukasi yang baik kepada masyarakat.
Sehingga masyarakat banyak yang belum mengetahui dan memahami bahwa ada aplikasi-aplikasi online dalam pelayanan publik keimigrasian ini.
(Baca: Semua Harus Berperan Cegah Balap Liar )
Sehingga yang terjadi adalah masyarakat tidak menggunakan fasilitas aplikasi online ini. Pembuatannya sebenarnya sudah bagus.
Tapi, di-maintaince untuk sosialisasi kepada masyarakat, itu yang tidak optimal dan menyeluruh kepada masyarakat yang membutuhkan.
Padahal sosialisasi menjadi faktor yang sangat penting agar inovasi semacam ini bisa diketahui dan dipahami publik.
Apalagi aplikasi online semacam ini, sebenarnya yang punya kemungkinan menggunakannya adalah mereka yang sangat sering bersinggungan dengan dunia digital online. Bukan orang-orang konvensional.
(Baca: Balap Liar Terekam CCTV, Ini Tindakan Kasat Lantas )
Sementara yang kita lihat, sosialisasinya relatif lebih banyak gunakan media konvensional. Seperti baliho, billboard, spanduk, dan sebagainya.
Semestinya, sosialisasinya juga dilakukan juga lewat media digital. Sehingga masyarakat yang seharinya sering berinteraksi dengan dunia digital online, bisa dapat informasi lebih masif.
Tapi sayangnya ini relatif jarang ditemukan. Sehingga pengguna yang familiar dengan dunia digital online sebagai masyarakat yang punya kemungkinan besar jadi pengguna utama, justru tidak tersentuh informasi.
Imigrasi harus intens sosialisasikan paltform dari aplikasi online yang diluncurkannya ini.
Peran besar, sebenarnya kembali kepada Imigrasi sendiri selaku pemilik produk berplatform online ini.
(Baca: Wow! Gaji Anggota DPRD Bakal Naik Lima Kali Lipat, Jika Begini )
Harus jemput bola. Baik membuat iklan di media online, atau menggandeng para blogger, dan sosialisasi kreatif lainnya, sehingga platform ini bisa diketahui lebih baik oleh masyarakat.
Platform juga harus di-maintaince dan selalu ditingkatkan. Jangan sampai menjadi kontraproduktif seperti di beberapa Imigrasi lain yang meniadakan layanan ini karena dinilai justru memperlambat karena ketiadaan standar yang baku.
Padahal, aplikasi online semacam ini punya begitu banyak keunggulan.
Pertama soal waktu, di mana aplikasi semacam ini bisa memutus mata rantai proses yang relatif memakan waktu.
Sehingga pengguna bisa lebih optimalkan waktu yang dipunya untuk aktivitas produktif lainnya.
Pada dasarnya, aplikasi online semacam ini memang disiapkan untuk memutus beberapa mata rantai langkah dan proses agar lebih efektif dan mudah.
Langkah yang diambil Imigrasi dengan hadirkan layanan online inipun sebenarnya sangat layak diapresiasi.
Bahkan lembaga dan instansi pelayanan publik lain juga semestinya menerapkan pola yang sama.
(Baca: Andy Jap: Tak Ada Guna Sarana Lengkap Jika Akses Sulit Dijangkau )
Seperti catatan sipil untuk pencatatan akte kelahiran misalnya.
Bisa dibuat agar klinik persalinan bisa terkoneksi, sehingga petugas klinik bisa langsung registrasikan setiap bayi yang baru lahir secara online.
Pajak bahkan juga sudah lakukan untuk pelaporan SPT tahunan. Unit-unit layanan publik pemerintah memang sudah semestinya terapkan aplikasi online semacam ini sebagi terobosan.
(Baca: Polres Landak Bangun Kampung Tertib Lalu Lintas )
Sudah harus berfikir, bahwa sekarang masanya sudah masa depan. Segala sesuatunya bisa dilakukan secara remote, tidak perlu lagi bertatap muka sehingga hal-hal mainstream tak lagi perlu dilakukan.
Apalagi ada banyak inovasi dan karya yang selalu ditelurkan pegiat teknologi digital tanah air yang membuat segala sesuatunya lebih mudah.
Tinggal peranan pemerintah saja menyikapinya, mendukung, mensupport atau tidak mendukung tidak mensupport.