Karolin Minta Semua Pihak Hentikan Kekerasan Terhadap Anak
"Terkait dengan kampanye kekerasan terhadap anak, kami mengajak seluruh stakeholders untuk bisa meningkatkan kepekaan terhadap anak-anak," ujar Karol.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, pada momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun 2017 ini mengajak seluruh pihak untuk bersungguh-sungguh dalam berkomitmen menghentikan kekerasan terhadap anak.
Dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang.
"Terkait dengan kampanye kekerasan terhadap anak, kami mengajak seluruh stakeholders untuk bisa meningkatkan kepekaan terhadap anak-anak," ujar Karol belum lama ini.
Terkait dengan aspirasi dari Forum Anak Daerah Landak, tentu hal tersebut masih akan di kaji lagi.
"Kebetulan baru disusun RPJMD, sehingga bisa dilihat mana-mana yang bisa menjadi prioritas untuk di Kabupaten Landak," ungkapnya.
(Baca: Peringati Hari Anak Nasional, Forum Anak Singkawang Minta Iklan Rokok Dikurangi )
Kemudian, pemenuhan hak terhadap anak Indonesia masih memiliki banyak PR bukan hanya Kabupaten Landak.
Sehingga kekerasan terhadap anak harus dicegah, kalau terjadi harus dipastikan mendapatkan penegakan hukum setimpal.
Kemudian Karolin berharap, Pemerintah bisa bergandengan tangan dengan seluruh steakholder dan seluruh pihak.
"Pihak kepolisian kami mengharapkan kerjasamanya, apa pun kejadian kekerasan terhadap anak tolong ditindak benar-benar," pintanya.
Begitu juga dengan kepada pihak Kejaksaan.
"Penegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan kami harap dikawal. Kepada Camat dan Kepala Desa, memberikan pemahaman kepada keluarga tentang pola asuh terhadap anak," harapnya.
Sementara itu General Manager Wahana Visi Indonesia Kalbar, Portunatas B Tamba menuturkan, pemenuhan terhadap hak-hak anak yang bersifat sederhana sekali pun masih mengalami banyak kesulitan.
Berdasarkan data-data yang dimiliki, masih banyak anak di Indonesia hingga saat ini belum memiliki akta kelahiran.