65 Motor Siswa SMP di Pontianak Terjaring Razia Dishub

Ia menegaskan kalau tidak ada alasan siswa masih menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, menyusul larangan yang diberlakukan Wali Kota.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/DOK
Dishub saat melakukan razia kendaraan. 

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji telah tegas melarang siswa SMP untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor sendiri kesekolah.

Bahkan kalau masih ada beberapa waktu laku ia mengancam akan mencabut sibsidi pendidikannya.

Karena menurut Midji, aturan mengenai dilarangnya para pelajar SMP menggunakan sepeda motor sudah sejak lama dilakukan dan di sosialisasikan.

Bahkan Dishub selalu melakukan rajia kepada anak-anak yang masih membawa kendaraan.

Selain masih dibawah umur dan menurut UU juga dilarang untuk membawa kendaraan, emosi dari anak-anak tersebut juga masih labil dan kesiapan mentalnya juga belum siap.

"Kalau perlu kepala sekolah berdiri didepan gerbang memantau anak didiknya karna akan nampak ketika mereka lewat dan ketika menaruh motornya," ujar Midji.

Pemkot membuat aturan juga untuk kebaikan para pelajar tersebut agar mereka terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan secara aturan UU juga belum diperbolehkan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved