Tim Gabungan Jaring 105 Kendaraan Nunggak Pajak
Dalam operasi gabungan ini petugas menjaring sebanyak 105 kendaraan bermotor nunggak pajak, yang terdiri dari 18 unit mobil dan 87 unit sepeda motor.
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anesh Viduka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Guna meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalbar bersama Ditlantas Polda Kalbar kembali menggelar razia gabungan yang dibackup TNI, Jasa Raharja, dan Satpol PP, di halaman kantor Samsat, jalan Adisucipto, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (31/72017) sore.
Dalam operasi gabungan ini petugas menjaring sebanyak 105 kendaraan bermotor nunggak pajak, yang terdiri dari 18 unit mobil dan 87 unit sepeda motor.

14 unit mobil serta 70 sepeda motor di antaranya langsung membayar pajak di lokasi.
Namun bagi pengendara yang tidak bisa menunjukan kelengkapan kendaraan serta tidak bisa membayar pajak saat terjaring razia terpaksa ditilang di tempat.
Pada operasi kali ini petugas menilang 4 unit mobil dan 17 unit sepeda motor.