PMKRI dan GMNI Pontianak Dukung Perppu Ormas
Kehadiran negara dalam sistem demokrasi di Indonesia, sangat penting karena negara mampu melampaui secara ideologi kepentingan-kepentingan kelompok...
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendapat dukungan dan penolakan dari berbagai Organisasi Kepemudaan.
"Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pontianak mendukung hadirnya Perppu Ormas ini," kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pontianak, Srilinus Lino, Jumat (21/7/2017).
Keluarnya PERPPU ini bisa dipandang sebagai pengejawantahan nilai-nilai Pancasila dalam tataran praktis.
Kehadiran negara dalam sistem demokrasi di Indonesia, sangat penting karena negara mampu melampaui secara ideologi kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan yang jika tidak diatur sedemikian rupa justru akan mengarah pada disintegrasi kebangsaan.
Baca: Anggota Perlemen Sarawak Hadiri Peresmian Balai Pertemuan Temenggung Simpe di Perbatasan
Disinilah negara hadir sebagai causa efisien sehingga ideologi yang sudah menjadi causa fomalis maupun causa finalis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mampu menjaga keadaban demokrasi Indonesia.
"Sebagai anak bangsa, dimana ideologi kita tidak bisa di tawar-tawar lagi adalah Pancasila," ungkapnya.
Akhir-akhir ini paham radikalisme mulai menggerogoti kehidupan bangsa dan bernegara khususnya di bumi pertiwi.
Adanya kebijakan pemerintah terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2017 merupakan sesuatu yang wajar.
"Saya rasa supaya adanya stabilitas antar hidup berbangsa dan bernegara, khususnya di bangsa yang kita cintai yaitu Indonesia," tuturnya.
PMKRI Pontianak dengan tegas menyampaikan dukungan kepada pemerintah dengan terbitnya Perppu Ormas.
PMKRI Pontianak mendukung pemerintah terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2017, yang bertujuan untuk mengontrol serta mempertegas situasi nasional yang gonjang ganjing akibat Ormas yang menebar luaskan paham radikalisme kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kemudian ingin mengubah pancasila sebagai Dasar Negara.
"Maka dari itu, dianggap perlu mendukung pemerintah secara bersama agar keutuhan NKRI tidak mudah dihancurkan dari dalam akibat paham radikalisme tersebut," tuturnya.
Ketua GMNI Pontianak, Rival Aqma Riandi mengatakan GMNI Cabang Pontianak mendukung pemerintah atas keluarnya Perppu No.2.Tahun 2017.
Perppu tersebut atas perubahan UU No.17 Tahun 2013.
"Kita mendukung dengan adanya perppu dengan melihat carut-marut situasi kebangsaan kita hari ini tidak pernah terselesaikan, apalagi sampai mengancam eksistensi kebangsaan kita," katanya.
Ia menilai sampai kapan bangsa Indonesia harus membicarakan persatuan dan kesatuan, yang semestinya tidak lagi perlu diperdebatkan.
Sudah saatnya membangun tata dunia baru yang dimana semua bangsa hidup dalam damai dan bersaudara.
Rival juga mengatakan bahwa Degradasi moralitas kebangsaan hari ini sudah mengakar ke generasi-generasi muda.
Tentu paham-paham yang menganut ajaran radikalisme dan intoleransi perlu disikapi dengan serius.
"Kita tidak ingin jangan sampai paham-paham yang menyebarluaskan keluar dari zona Pancasila," ucapnya.
Apalagi yang perlu dikhawatirkan bersama. Ajaran tersebut sudah open family (masuk dalam kehidupan keluarga).
Ia mendesak stakeholder Provinsi Kalimantan Barat, untuk segera mengambil langkah konkrit mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Baik itu tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, sampailah dengan dunia pendidikan sekolah (pelajar) dan mahasiswa (Perguruan Tinggi)," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/presidium-gerakan-kemasyarakatan_20170721_174003.jpg)