Lucila Harap Tahun Ini Semua Perizinan Pembangunan PLTBM Selesai
Kami juga masih membutuhkan waktu, untuk mengurus perizinan yaitu, Izin Prinsip, Izin Lokasi, dan Amdal, dengan pihak Pemkab Kapuas Hulu
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Account Director PT Pusaka Jaya International, Lucila Ismoyo Rukmi menyatakan, mengenai realisasinya kapan akan membangun PLTBM tersebut, setelah melakukan MoU ini diharapkan tahun depan (2018) sudah dilaksanakan.
"Kami juga masih membutuhkan waktu, untuk mengurus perizinan yaitu, Izin Prinsip, Izin Lokasi, dan Amdal, dengan pihak Pemkab Kapuas Hulu," ujar Lucila Ismoyo, Jumat (21/7).
Kemudian juga jelas Lucila Ismoyo, mengurus perijinan dari BKPM, dan terakhir mengurus penerbitan Power Producer Agreement (PPA) dari PLN.
"Jadi kami harapkan akhir tahun ini, semua perizinan bisa selesai. Selanjutnya bisa mulai melaksanakan pembangunan konstruksi," ucapnya.
Sedangkan di Kabupaten Sekadau kata Lucila, pada prinsipnya sama dengan Kapuas Hulu. Dimana kapasitas PLTBM sebesar 2x5MW. "Bupati juga sangat mendukung rencana tersebut," ujarnya.
Bahkan jelasnya, menurut pemerintah daerah Sekadau sudah menyiapkan lahan yang sangat bagus, untuk PLTBM sekitar 12 hektar, dengan topografi yang cocok, dan dekat dengan sungai. Untuk lokasi penanaman bahan baku, sudah menyiapkan Hutan Tanaman Rakyat sekitar 15.000 hektar.
"Mengenai ketersediaan bahan baku untuk 3-5 tahun di awal, mereka juga memiliki cukup banyak stock kayu sisa yang bisa kami manfaatkan," ungkapnya.