Kejari Mempawah Bidik Kasus Korupsi di DPRD Mempawah

Bahkan ia tak menampik jika saat ini tengah membidik kasus korupsi besar yang ada di Kabupaten Mempawah yakni perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Mempa

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST

Untuk tahun ini kedua pemerintahan itu sudah meminta bantuan TP4D untuk proyek-proyek di daerah diantaranya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Mempawah dan KKR, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Mempawah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mempawah, serta Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah.

Ia mengatakan dalam perkembangan TP4D ini, posisi kejaksaan sebagai supervisor untuk mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah untuk masyarakat ini.

"Kita memberikan masukan, mengawas terhadap pelaksanaan apakah sesuai spek. Kalau ditemukan menyimpang, maka posisi kami sekadar mengingatkan,"ujarnya.

Setelah diberikan warning atau peringatan kepada satker dan pelaksana, jika tidak dilaksanakan maka pihaknya mengaku tidak dalam posisi bertanggung jawab, jadi posisi supervisor sebagai pengawas.

"Ketika salah dan speknya yang tidak sesuai. Jadi jangan sampai isu yang berada diluar, kami sebagai tameng,"ujarnya.

Dwi menyebut, jika pihak TP4D ini sekadar mendampingi pembangunan fisik didaerah dalam memastikan apakah pelaksanaan sudah sesuai peraturan pengawas tugas, sesuai harga ditetapkan pemerintah.

Ia mengatakan bahwa sesuai instruksi presiden nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015 dan juga instruksi presiden RI dan instruksi presiden nomor 1 tahun 2016 tentang perceparan pelaksanaan proyek strategis nasional dalam format tim pengawalan dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).

Tim TP4D kejaksaan negeri Mempawah pada tahun 2017 diminta untuk mengawal dan mengamankan beberapa proyek dilingkungan pemkab Mempawah dan pemkab Kubu Raya.

"Kita sudah menerima kerjasama TP4D dengan pemkab Mempawah terutama dari dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Mempawah dengan total nilai proyek Rp 107,8 miliar,"ujarnya.

Sementara dengan pemkab Kubu Raya berjumlah 31,01 miliar.

Bahkan saat ini , dikatakan dalam kesepakatan bersama (MoU) kejaksaan negeri Mempawah untuk tahun 2016-2017 diantaranya dengan BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Pontianak, BPJS Keseharan Mempawah, Pemda Kubu Raya. Sementara laporan data penerimaan surat kuasa khusus (SKK) pada 9 instansi pemberi kuasa diantaranya PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Pontianak dan PT PLN (Persero).

Ia mengatakan selain tipikor, pihaknya juga sesuai dengan tugas dan fungsinya ditengah masyarakat juga fokus dalam bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, bidang ketertiban dan ketentraman umum, dimana kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan, peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan pengamanan kebijakan penegakan hukum, pengawasan peredaran barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, mencegah penyalahgunaan, penodaan agama, penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.

Selain itu, unntuk total kasus bidang pidana umum (pidum), dipaparkan Kajari, sampai Juli 2017 pihaknya sudah menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 285 perkara, kemudian penyerahan tersangka dengan barang bukti atau tahap 2 sebanyak 245 perkara.

Untuk yang masih berupa penyerahan berkas perkara atau tahap 1 sebanyak 255 perkara.

"Yang sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk menjalankan persidangan sebanyak 245 perkara,"tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved