KPAID: Kekerasan Seksual di Kalbar Masih Mencolok
Dipaparkannya dari kasus terhadap anak tersebut kekerasan seksual masih mendominasi, kemudian disusul penelantaran anak,kekerasan fisik di sekolah, tr
Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Wakil Ketua KPAID Kalbar Hasanah mengubgkapkan dari data penanganan tindak kekerasan anak dari Maret hingga Juni 2017, tercatat sebanyak 38 kasus yang dilaporkan kepada pihaknya.
"Untuk 2017 kita mulai aktif sekitar bulan Maret sampai Juni ada 38 kasus kekerasan anak yang dilaporkan,"Ujarnya Rabu (12/7).
Dipaparkannya dari kasus terhadap anak tersebut kekerasan seksual masih mendominasi, kemudian disusul penelantaran anak,kekerasan fisik di sekolah, trafficking dan sebagainya.
"Kasus kekerasan seksual masih mencolok,"imbuhnya.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Beberkan Kronologis Tewasnya Warga Pontianak Timur
Dikatakanya dari beberapa kasus asusila yang dipantau langsung oleh KPAID, hukuman bagi tersangka selalu hukuman maksimal.
"Tidak pernah dibawah 12 tahun," tukasnya.