Ramadan 1438 H
Puncak Arus Mudik Diperkirakan H-2 Lebaran, Ini Pesan Kasat Lantas Mempawah
Dia berharap masyarakat dapat memaksimalkan keberadaan pos yang sudah disiapkan di sejumlah titik mudik.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Puncak arus mudik dijalur pantura terutama wilayah Mempawah diperkirakan akan terjadi pada H-2 lebaran idul fitri 1438 H.
"Kita perkirakan untuk puncak arus mudik terjadi H-2,"ujar Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Anne Tria Sefyna, Selasa (20/6).
Maka dari itu, dalam wujud pelayanan pihaknya menyiapkan pos pelayanan terpadu dan pos pengamanan.
"Kita ada menyiapkan empat posko diantaranya ada posko pelayanan di Jungkat, posko pelayanan terpadu di Sungai Pinyuh, Mempawah Hilir, dan Semudun,"ujarnya.
Anne menambahkan, pihaknya melibatkan semua personel dalam melakukan pengamanan. "Semua kita libatkan bahkan tidak ada cuti, sehingga semua terlibat,"ujarnya.
Ia tak menampik jika jalur jalan raya Mempawah ini merupakan jalur yang rawan laka lantas. Dia berharap masyarakat dapat memaksimalkan keberadaan pos yang sudah disiapkan di sejumlah titik mudik.
"Jadi masyarakat kita harapkan jika capek dapat berhenti dahulu, silakan beristirahat dahulu diposyan atau pospam,"ujarnya. Kendati di posyan sendiri juga melibatkan sejumlah instansi terkait lainnya seperti dinas kesehatan, dinas perhubungan.
"Bahkan kita juga bekerjasama dengan bengkel, minimal kita siapkan kompressor, sehingga jika bermasalah dengan kendaraan bisa kita panggilkan mekanik,"ujarnya. Seperti yang dipersiapkan di posyan Sungai Pinyuh.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada pengendara yang akan melakukan perjalanan menjelang lebaran maka diharapkannya untuk senantiasa berhati-hati dan memperhatikan kondisi kesehatan dan kelengkapan kendaraan.
"Kita ingatkan masyarakat bersiap-siap kendaraan dan fisik, jika sakit jangan dipaksakan,"jelasnya. Ia bahkan mengatakan semua personel nantinya akan standbye dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat untuk mudik. "Bahkan kita dilarang cuti dan dilarang sakit juga," jelasnya.