Novel Baswedan Diduga Frustasi hingga Buka Mulut Soal Keterlibatan Polri

Lamanya pengungkapan kasus tersebut, menurut Julius Ibrani, sangat bisa dimaklumi jika membuat Novel geram.

Editor: Marlen Sitinjak
tribunnews.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan kursi roda saat akan dibawa ke RS Jakarta Eye Center dari RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center untuk menjalani perawatan lanjutan, usai mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras, yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah. 

Saat ini Novel sedang menangani kasus megakorupsi e-KTP yang nilai proyeknya mencapai sekitar Rp 5,9 triliun.

Kasus tersebut menyeret sejumlah nama besar.

Di antaranya Ketua DPR RI Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Hingga kini kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel belum bisa dituntaskan kepolisian.

Lamanya pengungkapan kasus tersebut, menurut Julius Ibrani, sangat bisa dimaklumi jika membuat Novel geram.

Akhirnya Novel pun memutuskan membuka mulut kepada publik soal apa yang ia tahu.

"Ini sudah dua bulan lebih ya, saya pikir Novel juga sudah frustasi," ujarnya.

Julius Ibrani juga yakin pernyataan Novel kepada majalah Times bukan lah pernyataan terakhirnya kepada publik terkait kasus penyiraman terssebut.

Novel diyakini akan terus membeberkan kasusnya kepada publik selama Polisi belum menuntaskan pekerjaannya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved