Penertiban Gudang di Gang Martapura Berlangsung Alot
Sebelumnya memang terganjal karena belum ada kesepakatan mengenai tali asih, antara Pemkot dan pemilik bangunan.
Penulis: Zulkifli | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lurah Benua Melayu Laut (BML) Lestari menyampaikan pelaksanaan penertiban gudang milik Lim Ju Huat di pesisir Sungai Kapuas Jl Tanjung Pura Gang Martapura sempat berjalan alot, dikarenakan belum ada kesepakatan terkait jumlah tali asih.
"Sebelumnya memang terganjal karena belum ada kesepakatan mengenai tali asih, antara Pemkot dan pemilik bangunan, ini sudah kita koordinasikan supaya ada kesepakatan. Namun pemilik gudang tak kunjung merobohkan gudangnya sesuai tenggat waktu yang kita berikan, sehingga kita lakukan penertiban," ujar Lurah BMl, Lestari Kamis (8/6/2017).
Baca: Hambat Pembangunan Waterfront, Pemkot Tertibkan Gudang di Gg Martapura
Lurah mengatakan penertiban hanya dilakukan dibagian teras gudang, karena pemilik bersedia menertibkan sendiri secara keseluruhan.
Pemilik beralasan didalam gudang terdapat banyak peralatan sehingga khawatir rusak jika ditertibkan dengan alat berat.
"Alasanya seperti itu. Jadi Mereka hari ini dan besok merobohkan sendiri, ,"Ujarnya.