Pol PP Turunkan Spanduk Bertuliskan Tangkap dan Hukum Cornelis

Saat anggota melakukan patroli pada malam hari, belum ditemukan spanduk tersebut

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TRY JULIANSYAH
Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang mengamankan spanduk yang berisikan provokatif, yang bertuliskan Tangkap dan Hukum Cornelis, Rabu (7/6). 

Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang mengamankan spanduk yang berisikan provokatif, yang terpasang di dua lokasi yang berbeda, Rabu (7/6/2017). Spanduk berisikan menuntut di hukumnya Cornelis tersebut dinilai tidak pada tempatnya.

"Ada dua titik yang terpasang, yaitu di perempatan lampu merah Jl Pangeran Diponegoro dan Jl Firdaus depan Taman Gayung Bersambut. Dan itu sudah kami turunkan pagi tadi karena tidak sesuai ketentuan," kata Kepala Satpol PP Singkawang, Juandi.

Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang mengamankan spanduk yang berisikan provokatif, Rabun (7/6/2017)
Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang mengamankan spanduk yang berisikan provokatif, Rabu (7/6/2017).

Menurutnya pemasangan spanduk yang berisikan provokatif itu dilakukan pada subuh hari oleh orang yang tak bertanggungjawab. Karena saat malam hari sepanduk tersebut masih belum terpasang.

"Saat anggota melakukan patroli pada malam hari, belum ditemukan spanduk tersebut. Sepanduk itu justru kita temukan pada pagi hari sekitar pukul 07.30 Wib kemudian saya langsung memerintahkan anggota untuk diamankan," ungkapnya.

Dirinya tidak mau mengambil resiko atas pemasangan spanduk provokatif tersebut oleh orang tak bertanggung jawab. Terlebih disaat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

"Sekarang ini masih dalam bulan suci Ramadan, sebaiknya masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan yang positip, seperti perbanyak ibadah dan menjalin silaturahim," tuturnya.

Barang bukti spanduk yang berisikan provokatif itu juga sudah diamankan di Markas Satpol PP Singkawang. Ia juga memastikan tidak terdapat sepanduk serupa di wilayah lain di kota Singkawang.

"Untuk tindaklanjutnya, akan kita koordinasikan ke pihak kepolisian, lokasi-lokasi lainnya juga aman dari pemasangan spanduk tersebut. Kita sudah melakukan monitoring di seluruh Kelurahan dan Kecamatan Kota Singkawang," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved