Hari Lahir Pancasila

Bendera Robek Berkibar di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rusman Ali Tanggapinya Seperti ini

Insiden robeknya bendera merah putih pada tiang bendera Halaman Kantor Bupati Kubu Raya menjadi menjadi pembicaraan "hangat" di media sosial.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/MADROSID
Bendera merah putih berkibar sebelum robek diteepa angin di halaman kantor bupati Kubu Raya, Jumat (2/6). 

Sehingga, banyak masyarakat melihat kondisi bendera yang robek.

Semakin lama robek pada sisi sudut depan pada warna putih, semakin menganga tertiup angin.

"Dan inilah yang terus diposting dan dibahas oleh masyarakat panjang lebar. Seolah-olah menjadikan kesempatan untuk menyudutkan pemerintah daerah dalam pusaran kepentingan," ungkap bupati.

Menurut bupati lambang negara wajib menjadi kebanggaan semua masyarakat. Sehingga aturannya juga harus dipatuhi.

"Bagaimanapun kondisi bendera kita, sebenarnya tak menjadi soal karena itu tetap merah putih. Tak akan pernah usang, hina di mata masyarakat Indonesia, kecuali bagi orang-orang yang mencari kepentingan," jelasnya.

Untuk itulah, kenapa bendera dipertahankan berkibar dalam posisi robek. Karena, demi mematuhi aturan dan tata cara menaik dan menurunkan bendera.

Makanya sampai menjadi sorotan masyarakat luas, terlebih posisi tiang bendera berada di halaman pemkab Kubu Raya, tepat dipinggir Jalan Arteri Supadio.

"Kalau kita mau, tanpa melihat aturan. Saat bendera terlihat sobek sedikit mungkin langsung kita ganti. Sehingga tidak akan ada yang tahu kalau bendera sobek," paparnya.

Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo menuturkan dalam bagaimapun seluruh masyarakat dan pemerintah harus memtahui aturan yang mengikat dalam pengibaran bendera merah putih.

Kondisi robek bendera di halaman Pemkab Kubu Raya itu terjadi akibat faktor alam.

"Sebelum menaikkan bendera memang terlebih dahulu sudah mengecek. Jika memang robek tidak akan mungkin dinaikkan. Pasti akan diganti," katanya.

Pada kejadian ini, bendera dalam kondisi baik saat dinaikkan.

Hanya saja, mungkin karena faktor terkena angin, sehingga mengakibatkan bagian ujung bendera robek bagian pinggirnya di sudut warba putih bendera.

"Tentunya, kemungkinan memang karena bendera tak bisa menahan terjangan angin. Tapi selama bendera dipandang masih bagus dan layak untuk dikabarkan tidak ada yang salah," ungkapnya.

Sesuai aturan pula, bendera ditiang bendera tak boleh diturunkan hingga menjelang petang.

"Makanya walaupun robek tak bisa langsung diganti. Kita tunggu sudah waktu langsung kita ganti," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved