Polresta Pontianak Musnahkan 12.978 Botol Minol Ilegal, Nilainya Cukup Fantastis Capai Rp 9 Miliar

12.978 botol minol ilegal selundupan asal Malaysia yang dimusnahkan pihaknya tersebut, menurut Kapolresta bernilai cukup fantastis, yakni mencapai....

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
12.978 botol minol ilegal asal Malaysia senilai Rp 9 miliar, dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman Polresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus No 1, Pontianak, Rabu (17/5/2017) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Iwan Imam Susilo mengungkapkan, 12.978 botol minuman beralkohol (Minol) dari berbagai merek tanpa dokumen (ilegal) yang dimusnahkan pihaknya, diketahui merupakan bagian dari barang selundupan asal Malaysia yang masuk melalui jalur darat di perbatasan-perbatasan Indonesia - Malaysia.

"Sementara (informasi) itu dari dari (jalur) darat, kita ketahui bersama bahwa di perbatasan itu banyak sekali jalur tikus, walaupun jalur tikus tapi telpon juga masuk. Ini yang kadang-kadang juga mereka melalui jalur-jalur itu, makanya perlu peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus itu, terkait dengan masuknya barang-barang dari Malaysia," ungkapnya usai mendampingi Kapolda Kalbar, Brigjen Erwin Triwanto memusnahkan 12.978 botol minuman beralkohol (Minol) dari berbagai merek tanpa dokumen (ilegal) di halaman Polresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus No 1, Pontianak, Rabu (17/5/2017) sore.

12.978 botol minol ilegal selundupan asal Malaysia yang dimusnahkan pihaknya tersebut, menurut Kapolresta bernilai cukup fantastis, yakni mencapai sekitar Rp 9 miliar.

"Sementara perhitungan kemarin, kurang lebih sekitar Rp 9 miliar. Kalau kita berbicara minuman (minol) memang ada beberapa kualitas, kalau asli minuman ya asli minuman (minol). Cuma kalau berbicara kualitas ada yang KW1 dan KW2. Kalau yang ini kami belum tahu ya," jelasnya.

Baca: Kerahkan Pesawat Tempur untuk Rebut Pangkalan di Bandara Natuna

Bisnis penyelundupan minol asal Malaysia tersebut menurutnya memang cukup menggiurkan, karena harga beli di Malaysia lebih murah, ini disebabkan minol-minol tersebut masuk tanpa melalui prosedur resmi, sehingga tak dikenakan cukai maupun pajak. Saat dijual di Indonesia, pemasok tentunya mendapatkan keuntungan lebih besar.

"Kalau sopir memang penjelasannya dia ya pasti mengakunya baru sekali. Tetapi kita pahami bersama bahwa kalau kita melihat perbandingan harga di Malaysia dengan di sini (Indonesia), itu cukup jauh. Jadi memang kalau kita melihat dari sisi orang usaha, tentunya kalau mengambil dari sana tingkat keuntungannya lebih tinggi. Berbeda misalkan kalau mereka harus melalui jalur resmi, yang mana mereka harus bayar cukai, pajak dan sebagainya," terang Kapolresta.

Kombes Iwan Imam Susilo mengungkapkan, kuat dugaan ribuan minol ilegal tersebut hendak dipasok ke luar wilayah Kalbar.

Karena tiga truk pengangkut ribuan minol ini, diamankan Satreskrim Polresta Pontianak, saat hendak menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak.

"Jadi kami pahami bahwa kalau mereka sudah menuju ke pelabuhan, tentunya kemungkinan akan dibawa menyeberang (luar Kalbar), seperti itu. Tetapi kami juga melihat bahwa terdapat peredaran-peredaran minuman keras dari Malaysia yang ada di Pontianak dan sekitarnya. Artinya bahwa distribusi dari Malaysia ini, juga selain untuk wilayah Pontianak ataupun Kalbar, juga dibawa keluar, seperti itu," ungkapnya.

Pemusnahan ribuan minol ilegal ini, menurut Kapolresta tentunya sebagai bentuk kegiatan Polresta Pontianak jelang ramadhan.

Walau jika merujuk agenda sesuai kalender tahunan Polri, saat ini pihaknya tengah melaksanakan kegiatan Operasi Patuh.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved