KPU Singkawang Dituding Lakukan Pelanggaran, DKPP RI Gelar Sidang Kode Etik
Yakni guna menanggapi dugaan salah satu tim pemenangan paslon nomor empat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terhadap pelanggaran KPU Singkawang
Tayang:
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Suasana sidang kode etik dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu di Kantor Bawaslu Kalbar, Jalan S Parman, Kota Pontianak, Selasa (16/05/2017).
Dan untuk 81 TPS, menurutnya pula sudah clear terkait dengan sudah dilaporkan lebih awal ke panwas Singkawang dan panwas Singkawang menindaklanjuti merekomendasikan ke KPU dan KPU juga sudah menindaklanjuti rekomendasi panwas tersebut.
"Perubahan ada yang melaporkan, ada yang sore, tengah malam sampai dengan besok pilkada, sehingga merekap sudah kehabisan waktu dan sebelum hari H kami sudah sampaikan bahwa data belum final," ungkapnya.
Yang jelas, Ia mengatakan tidak ada niat sekalipun untuk melakukan kecurangan di pilkada Kota Singkawang.
Karena hak yang diadukan menurutnya berkaitan dengan pergantian memang kondisional yang terjadi dibawah.
BACA SELENGKAPNYA DI EDISI CETAK TRIBUN PONTIANAK EDISI BESOK, RABU (17/5/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/suasana-sidang-kode-etik_20170516_195838.jpg)