Polisi Tembak Jambret
BREAKING NEWS: Seperti inilah Kronologis Penangkapan Jambret di Jalan KH Ahmad Dahlan
Berdasarkan laporan dari korban, personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli menguraikan kronologis penangkapan jambret di Gang Amboktin, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pontianak Kota.
Berdasarkan laporan dari korban, personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Personel Jatanras kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, berhasil diperoleh informasi bahwa telepon seluler merek Samsung A3 milik korban, telah dikuasai oleh seseorang yang diduga pelaku pertolongan jahat (penadah) atas nama FD alias DS.
Baca: BREAKING NEWS: Doooor, Polisi Lumpuhkan Jambret di KH Ahmad Dahlan dengan Timah Panas
"Tersangka FD alias DS kemudian berhasil diamankan di rumahnya, di Gang Gunung Kerinci 2, Jalan HR A Rahman, Pontianak Barat. Dari keterangan FD, dia telah membeli handphone tersebut seharga Rp 1,2 juta dari seorang temannya, AG alias AK," terang Kasat Reskrim.
Personel Jatanras kemudian melakukan koordinasi di lapangan.
Dari koordinasi ini, personel mendapat informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku curas.
"Tersangka AG alias AK berhasil diamankan di wilayah Siantan, Pontianak Utara. Personel terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kedua kakinya, karena tersangka melawan dan berusaha kabur. Tersangka AG ini mengabaikan 3 kali tembakan peringatan ke udara, hingga akhirnya personel menembak ke arah kakinya untuk melumpuhkan, dan kemudian mengamankannya," ungkap Kasat Reskrim.
Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka AG kemudian dibawa ke Biddokkes RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar untuk mendapatkan penanganan medis.
Tersangka AG dan FD, beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Pontianak.