FPRK Datangi PN Ketapang, Ini yang Dibahas Terkait WNA Bermasalah
PN Ketapang tetap akan memantau terkait penanganan masalah WNA yang ditangani Imigrasi Ketapang
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Humas Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Hendra Kusuma Wardana menegaskan pihaknya akan memantau proses perkara terhadap 33 warga Negara asing (WNA) bermasalah yang ditangani Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang.
“PN Ketapang tetap akan memantau terkait penanganan masalah WNA yang ditangani Imigrasi Ketapang,” katanya kepada awak media di Ketapang, Jumat (28/4).
Ia mengungkapkan namun hingga saat ini perkara tersebut belum dilimpahkan ke PN Ketapang. Menurutnya kemungkinan masih tahap pemberkasan di Imigrasi Ketapang. Pihaknya juga belum bisa berspikulasi pasal apa yang akan dikenakan.
“Materi perkaranya kita juga belum mengetahui sejauh apa. Dalam Undang-udang Imigrasi acara pidananya juga berpariasi tergantu perkara dan kronologisnya seperti apa,” ucapnya.
Menurutnya tentu tergantung juga pada pihak Imigrasi selaku penyidik. Khususnya dalam memberikan dakwaan terhadap perkara tersebut seperti apa. “Tapi perlakuan kita terhadap perkara ini tentu sama dengan perkara lainnya,” ujarnya.
Terhadap persiapan pihaknya juga sama tak ada hal yang special apakah itu perkara WNA atau perkara biasa lainnya. Terkait harapan masyarakat supaya PN Ketapang memberikan efek jera kepada WNA illegal yang berkeja di ketapang.
Mengenai harapan itu menurutnya tentu masalah hukuman dan lain-lain menunggu hasil pemeriksaan Hakim nanti. Pihaknya juga berharap tentu putusan pihaknya nanti bisa mengakomodir keinginan masyarakat.
“Tapi sekarang kita tak bisa berkomentar terkait hal itu. Lantaran harus berdasarkan pembuktian dan pertimbangan tertentu apalagi waktunya masih lama,” jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya akan bersikap seperti rutinitas perkara hari-hari biasanya. “Kalau perkara dilimpahkan maka kita periksa. Jadi tak ada perkara istimewa termasuk terhadap orang asing itu. Semuanya kita perlakukana sama,” ujarnya.