Desa Pasak Piang Membutuhkan Normalisasi
"Masyarakat sudah sekian lama menjadi korban dari banjir ini. Sehingga saat ini mengadukannya kepada pemerintah agar kondisi ini berakhir," ungkapnya.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Desa Pasak Piang, Surip menyampaikan dalam pertemuan bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini, tak ada lain.
Hanya pelaksanaan normalisasi, guna mengatasi masalah banjir tahunan di masyarakat.
"Masyarakat sudah sekian lama menjadi korban dari banjir ini. Sehingga saat ini mengadukannya kepada pemerintah agar kondisi ini berakhir," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada aturan kepala desa bisa memberikan ijin untuk penggarapan wilayah dari perusahaan.
Yang memberikan ijin hanya pemerintah daerah.
Baca: Setiap Tahun Mengalami Banjir, Puluhan Warga Desa Pasak Piang Datangi DPRD
Hal itu perlu diperjelas supaya masyarakat tidak salah paham.
"Makanya kalau ini terus terjadi kita khawatir nantinya masyarakat bisa beraksi anarkis. Jadi kita yang selama ini selalu menahan disangka bekerjasama dengan perusahaan," tuturnya.
Hal utama, lanjutnya tak ada lain. Dilakukannya normalisasi supaya alur sungai menjadi lancar tak menimbulkan banjir kembali.
"Kita harap solusi jangka panjang juga direalisasikan. Makanya pemerintah juga perlu turut serta dalam hal ini," pungkasnya.
Sedangkan Kepala Desa Pasak Wasil mengharapkan dari pertemuan ini, bisa menghasilkan jalan terbaik.
Dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
"Sebab, selama ini tidak ada respon dari pihak perusahaan terkait permintaan normalisasi," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa sungai semakin terjadi penyempitan.
Jika terus dibiarkan maka akan semakin sulit dilakukan normalisasi. Ditambah hujan intensitasnya cukup tinggi.
"Sehingga kita berharap dari pertemuan ini ada hasil. Dengan pelaksanana normalisasi terhadap sungai kami. Serta kedepannya perusahaan dan masyarakat bisa bersinergi," tukasnya.