Pengusaha Demo di Mempawah
BREAKING NEWS: Polisi Kawal Aksi Demo, Ini 7 Poin Pernyataan Sikap Forum Aliansi Kontraktor Mempawah
Di antaranya adalah spanduk bertuliskan 'Kubangun Kujaga dan Kupelihara tanpa KKN.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Beragam tulisan pada spanduk mewarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha tergabung dalam forum aliansi kontraktor di kantor DPRD Mempawah, Kamis (6/4/2017).
Di antaranya adalah spanduk bertuliskan 'Kubangun Kujaga dan Kupelihara tanpa KKN. Aksi unjuk rasa juga mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Mempawah.
Baca:Forum Aliansi Kontraktor Demo di DPRD Mempawah
Dalam aksi unjuk rasa yang langsung dihadiri tokoh masyarakat HM Husni Thamrin dan Suparman selaku dewan penasehat forum aliansi kontraktor Mempawah dan diketuai Budi Darmayansyah adalah dalam menyampaikan 7 point pernyataan sikap diantaranya:
1. Tetap mendukung pelaksanaan peraturan presiden (perpres) no. 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah
2. Tetap mendukung DPRD sebagai perwakilan rakyat daerah untuk melaksanakan fungsinya sebagaimana diatur dalam UU MD3 (MPR, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dan kota)
3. Mendorong DPRD sebagai perwakilan rakyat daerah termasuk didalamnya mewakili masyarakat dunia konstruksi untuk tetap memberdayakan serta membina perusahaan-perusahaan kecil/lokal.
4. Perlunya DPRD sebagai perwakilan rakyat yang didalamnya juga masyarakat dunia konstruksi menggunakan fungsi kontrolnya dalam melakukan pengawasan masuknya perusahaan besar/kecil dari luar Kabupaten Mempawah dalam rangka tetap menjaga hidup dan berkembang perusahaan kecil/lokal di Kabupaten Mempawah.
5. Mendorong DPRD untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah dalam rangka tetap memberdayakan dan mengutamakan perusahaan lokal atau Mempawah.
6. Menolak secara tegas oknum -oknum jika ada yang mengatasnamakan lembaga DPRD /anggota DPRD yang berfungsi ganda selain sebagai anggota DPRD dan sebagai mafia proyek.
7. Mendorong DPRD untuk lebih selektif dalam memutuskan serta membuat kebijakan pengalokasian /penganggaran pembangunan yang lebih bernilai manfaat bagi masyarakat ketimbang nilai politik.