Satarudin Harap Go-Jek Tak Beroperasi di Pontianak
Bahkan dalam waktu dekat ia akan meminta komisi DPRD yang membidangi masalah itu memanggil manajemen Go Jek.
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin, berharap Go-Jek tidak beroperasi di Pontianak.
Karena menurutnya Pontianak masih belum membutuhkan Go-Jek.
“Saya berharap, kalau bisa jangan dioperasikan Go-Jek di Pontianak ini. Kota Pontianak belum butuh, kalau mau mengoperasikan silakan cari kota-kota besar yang ada” ucapnya, Rabu (5/4/2017).
Baca: Sensasi Menaiki Go-Jek Di Pontianak
Terkait Go-Jek yang sudah sepekan terakhir di Pontianak dan menurut Pemkot belum ada memberikan ijin dan bahkan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji pun tidak mengetahui beroperasinya Go Jek ini, Satar minta layanan ojek online ini harus mengikuti aturan yang ada.
Ia katakan juga segala bentuk usaha yang ada izinnya harus jelas.
Bahkan dalam waktu dekat ia akan meminta komisi DPRD yang membidangi masalah itu memanggil manajemen Go Jek.
“Nanti kita buat aturannya untuk Go-Jek biar tidak semrawut dan mereka bayar pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami akan membuat peraturan daerah khusus, karena peraturan menteri sudah ada,” terangnya.
Satar mengakui kalau ia belum mengetahui Go-Jek sudah beroperasi di Pontianak. Karena tidak ada pemberitahuan dari pihak terkait ke pemerintah sehingga informasinyapun tidak dapat.
Menurut Satar di Pontianak yang diperlukan saat ini adalah pengembangan transportasi massal.
Terlebih Pemkot sudah membuat halte-halte dan transportasinya malah tidak berjalan karena armadanya masih kurang.
Satar menegaskan pemanggilan terhadap manajemen Go-Jek akan dilakukan untuk menginventarisir segala kemungkinan di lapangan. Termasuk terjadinya konflik seperti di kota besar lain.
Dikatakannya, di Pontianak memang ojek konvensional tidak terlalu banyak, namun ada tukang becak yang menawarkan jasa sama.
"Jangan sampai pihak-pihak tersebut merasa dirugikan. Regulasi pun akan dibuat untuk mengukuhkan boleh tidaknya Go-Jek beroperasi di Pontianak," pungkasnya.