Jadi RS Rujukan, RSUD dr Soedarso Harus Lakukan Penguatan SDM dan Sarana
Ia meyakini penentuan rumah sakit menjadi rujukan nasional itu sudah terpola dengan baik. Bahwa rumah sakit yang menjadi rujukan itu harus memenuhi...
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Kesehatan RI menyatakan ada dua hal yang menjadi evaluasi setelah RSUD dr Soedarso Pontianak ditetapkan sebagai rujukan regional dan nasional.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI l, Oscar Primadi menyebutkan dua hal itu yakni penguatan Sumber Daya Manusia dan sarana serta prasarana yang harus dikejar.
Baca: Dirut RSUD Soedarso Bantah Ada Pungli Obat HIV
"Penguatan kedua hal itu perlu dan semoga saja rumah sakit soedarso siap untuk itu. Karena sudah menjadi rujukan secara nasional dan regional untuk kalimantan," katanya usai pembukaan pelatihan keluarga sehat angkatan pertama dan kedua se-Kalimantan Barat, Senin (3/4/2017).
Ia meyakini penentuan rumah sakit menjadi rujukan nasional itu sudah terpola dengan baik. Bahwa rumah sakit yang menjadi rujukan itu harus memenuhi ketentuan. Termasuk dari sisi kepimpinan direktur yang terus membaik.
Pada dasarnya, Dinas Kesehatan Kalbar sidah mempersiapkan roadmap ini sejak tahun 2014.
Sebab dengan menjadi rumah sakit rujukan nasional maka Soedarso menjadi rumah sakit tipe A.
Dengan perubahan status itu maka Soedarso memiliki pelayanan kesehatan dan tenaga medis spesialis dan sub spesialis yang lengkap dan belum pernah dimiliki satu pun rumah sakit di provinsi ini.
"Perubahan status itu juga mendorong masyarakat agar tidak berobat lagi ke keluar negeri. Terutama di Sarawak, Malaysia yang menjadi tujuan masyarakat berobat," ungkapnya.
Selain itu peningkatan status itu maka masyarakat luar Kalbar juga bisa berobat ke Pontianak. Hal ini ditunjang juga sudah terbukanya akses ke provinsi lain berupa jalan trans kalimantan.
Sementara penetapan status itu dilakukan pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2017.
Rumah sakit plat merah ini satu diantara empat RSUD Provinsi di Indonesia yang menjadi rujukan nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Andy Jap berharap dengan adanya penunjukan itu maka sudah semestinya ada upaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan.