Penipuan dengan Hipnotis

BREAKING NEWS: Tersangka Mencoba Menghilangkan Barang Bukti

Ia mengatakan, saat tersangka bernama Marini hendak membuang sesuatu ke dalam tong sampah, ada anggota yang melihat.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/RIVALDI ADE MUSLIADI
Tersangka yang diduga melakukan penipuan saat diamankan di Mapolres Sekadau. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satu diantara pelaku sempat membuang barang bukti ke dalam tong sampah yang berada di halaman Mapolres Sekadau.

"Satu diantara mereka mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuang ke dalam tong Sampang dengan dibalut ke dalam tisu," ujar Wakpolres Sekadau Kompol Adiono Dwi Waluyo.

Baca: BREAKING NEWS: Para Tersangka Berasal Dari Luar Kota

Baca: BREAKING NEWS: Menipu dengan Cara Hipnotis, Polisi Sekadau Tangkap Tiga Perempuan

Ia mengatakan, saat tersangka bernama Marini hendak membuang sesuatu ke dalam tong sampah, ada anggota yang melihat.

Pada saat itu juga, polisi menyuruh kembali tersangka untuk mengambil tisu yang dibuang dan dibuka.

Dan pada saat dibuka oleh tersangka terdapat emas.

"Dia ngambil dari dalam baju (pakaian dalam) langsung melempar ke tempat Sampah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved