Penipuan dengan Hipnotis
BREAKING NEWS: Para Tersangka Berasal Dari Luar Kota
Tersangka yang diduga melakukan aksi penipuan dengan cara gendam atau hipnotis melancarkan aksinya di Sintang.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Tersangka yang diduga melakukan aksi penipuan dengan cara gendam atau hipnotis melancarkan aksinya di Sintang.
Saat hendak kabur, Polres Sekadau mendapatkan laporan dari Sintang dan langsung bergerak melacak keberadaan pelaku.
Baca: BREAKING NEWS: Menipu dengan Cara Hipnotis, Polisi Sekadau Tangkap Tiga Perempuan
Para pelaku yang menggunakan sebuah mobil Avanza berhasil diamankan di Jl. Merdeka Timur tidak jauh dari Mapolres, pada Rabu (29/3/2017), dipimpin oleh Wakapolres Sekadau Kompol Adiono Dwi Waluyo.
Adapun identitas para pelaku yakni, Andi, Marini, Indah Susanti, dan Angelica. Para pelaku ada yang berasal dari Kota Singkawang dan juga Jakarta.
Dari para pelaku, polisi juga menemukan barang bukti uang dari masing-masingpelaku dengan jumlah, Rp. 2.819.000, Rp. 6.646.000, dan Rp. 4.714.000 serta emas sebanyak 3 gram.