Waduh, Semua Penyedia Jasa Sedot WC di Pontianak Ilegal
Semua sedot kakus itu yang swasta itu tidak dibuang ke tempatnya. Tempatnya itu di TPA, tidak ada satu pun mobil pihak swasta yang membuang di sana.
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Sri Sujiarti menuturkan bahwa saat ini tidak ada usaha sedot WC yang memiliki ijin di Pontianak ini.
“Jadi saya bisa sampaikan bahwa seluruh penyedotan tinja atau kita kenal sedot WC oleh swasta itu ilegal. Mereka tidak punya izin sehingga kita tidak tahu mereka mengolah di mana dan buang di mana, seharusnya jika yang resmi itu memiliki Izin Pengelolaan Limbah Cair (IPLC) berdasarkan aturan yang ada” jelas Sri Sujiarti.
Baca: Cara Melacak Lokasi Pacar Melalui Ponsel, Ikuti Petunjuk Berikut ini!
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini dengan tidak adanya izin tersebut pihaknya juga kesulitan dalam hal melakukan pengawasan.
Ia sampaikan bahwa pihaknya masih berupaya menertibkan dengan menelepon satu per satu nomor pelayanan jasa sedot WC yang tertempel di sudut kota, tapi tak membuahkan hasil.
Sri juga meminta pada masyarakat untuk aktif membantu mereka dalam mengawasi keberadaan sedot WC ilegal tersebut.
“Semua sedot kakus itu yang swasta itu tidak dibuang ke tempatnya. Tempatnya itu di TPA, tidak ada satu pun mobil pihak swasta yang membuang di sana. Artinya apa, itukan bakteri ecoli bisa mengancam kesehatan manusia dan lingkungan,” tegasnya.
Mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan itu meminta semua pelaku usaha penyedotan tinja membuang hasil kerja mereka ke TPA.
Sebab selama ini, dia mendengar informasi bahwa tinja-tinja itu dibuang ke parit.
"Jika ingin mendapatkan layanan sedot WC, masyarakat bisa menghubungi kami dengan biaya Rp 300 ribu dengan kapasitas hingga 2 meter kubik, limbah manusia itu akan dibersihkan dan diolah dengan benar dan masyarakat bisa menggunakan cara lain sebenarnya, kan banyak juga cara mengurai tinja itu, ada obat yang bisa dipakai, terurai sendiri tidak perlu sedot,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan pihaknya akan segera melakukan pembinaan pada para penyedia jasa sedot WC yang ada di Pontianak.
Ditegaskannya dalam waktu dekat, mereka para penyedia jasa sedot WC akan dipanggil dan didata.
“Nanti buangan setelah sedot itu harus ke IPAL semuanya di TPA Batu Layang. Jangan sampai dibuang sembarangan, bisa menyebabkan penyakit dan membahayakan,” ungkapnya.