Kunjungan Jokowi ke Kalbar
Pengusaha Damba Dryport di PLBN
Karenanya, pelabuhan kering (Dryport), diharapkan bisa turut disediakan di masing-masing PLBN agar bisa menunjang aktivitas perdagangan internasional
Penulis: Ishak | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di beberapa garis perbatasan negara di Kalbar, dinilai simpan potensi ekonomi besar.
Karenanya, pelabuhan kering (Dryport), diharapkan bisa turut disediakan di masing-masing PLBN agar bisa menunjang aktivitas perdagangan internasional antara kedua negara.
"Dengan adanya Dryport di PLBN, produk kita tentunya berpeluang untuk bisa bersaing dengan lebih baik," nilai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Rusliansyah D Tolove, saat dimintai pendapatnya, Rabu (15/03/2017).
Ia menilai,udah ada infrasturuktur di perlintasan batas negara, idealnya juga bisa dipakai untuk aktivitas ekspor impor.
Sehingga perlintasan bisa lebih dioptimalkan, terutama dalam mempercepat pertumbuhan perekonomian negara.
Terlebih bagi Kalbar khususnya, aspek jalur distribusi dalam aktivitas perdagangan internasional masih jadi kendala besar yang dihadapi para pengusaha.
"Selama inikan masih terkendala. Bayangkan, misalnya dari Putussibau, harus dibawa ke Pontianak, terkendala di masalah jalan (baru dikirim ke negara tujuan lewat pelabuhan ekspor-red)," katanya melanjutkan.
Masalah ini, sedikit banyak akan dapat teratasi dengan keberadaan Dryport.
"Kalau Badau atau daerah lainnya bisa diijinkan untuk dermaga kering, tentu akan sangat membantu. Terutama dalam sisi biaya (distribusi-ekspor)," imbuhnya.
Menilik pada potensi besar itu, katanya, hal inipun perlu untuk diupayakan lebih serius. Sehingga aktivitas aktivitas perdagangan internasional, khususnya di Kalbar, bisa lebih bergairah.
Tidak semua pelabuhan dapat lakukan aktivitas ekspor impor.
Tiap pelabuhan, katanya, ada ID khusus sebagai pelabuhan ekspor - impor.
"Kalau sudah ada ID ekspor, pengusaha sudah bebas lakukan ekspor lewat perbatasan itu. Tentunya tergantung pemerintah," katanya.
Hanya saja, hal ini bukanlah hal mudah. Sejauh ini, katanya, hal ini masih terkendala regulasi yang ada.
"Masih ada kendala terkait dengan regulasi juga. Masalah pabean, imigrasi dan sebagainya. Terkait juga dengan undang-undang dan pemerintah pusat," katanya melanjutkan.
Karenanya, perlu koordinasi antar lembaga terkait.
"Kordinasi tentu tidak bisa hanya satu instansi. Tapi juga semua instansi yang terkait," pungkasnya.