Kasus Asusila di Ketapang
BREAKING NEWS: Cabuli Anak Tiri, Hidayat Mengaku Kemasukan Setan
Menurutnya ia seperti kemasukan setan ketika melihat korban mandi di pelantaran menggunakan kemban.
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Hidayat (34) mengakui telah menyetubuhi anak tiri dan keponakannya tersebut.
Dia juga mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya terhadap keponakannya, AI (17) dan anak trinya AG (17) berulang kali.
Atas perbuatannya yang melanggar hukum, dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Ketapang menangkap M Hidayat (34) di Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (11/3/2017) malam.
“Saya menyesal, tapu saya melakukannya seperti kemasukan setan ketika melihatnya,” katanya kepada wartawan di Mapolres Ketapang, Selasa (14/3/2017).
Baca: Hidayat Setubuhi Anak Tirinya Sejak Usia Sembilan Tahun
Ia mengungkapkan pertama menyetubuhi anak tirinya ketika korban berusia Sembilan tahun dan masih kelas enam sekolah dasar (SD).
Menurutnya ia seperti kemasukan setan ketika melihat korban mandi di pelantaran menggunakan kemban.
“Sehingga saya datangi dan perlihatkan film porno. Kemudian sambil saya bilang kalau dia mau melakukan seperti flim porno itu akan saya kasi uang jajan Rp 35 ribu,” ungkapnya.
Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Atas Laporan Ibu Korban
Setelah mandi korban masuk ke kamarnya kemudian ia ikuti dan menyetubuhinya. Tapi ia menegaskan tidak ada memaksa dan mengancam korban.
“Kejadiannya saat rumah kosong tinggal kita berdua, sekitar pukul 13.00 WIB,” jelasnya.
Menurutnya meski telah menyetubuhi korban sejak usia Sembilan tahun dan usianya sekarang sudah 17 tahun.
Tapi seingatnya ia menyetubuhi anak tirinya ini hanya empat kali.
“Pertama di rumah, di losmen, di sekolah dan terakhir di wc rumah,” paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hidayat_20170314_171655.jpg)