Edi Mengaku Gadis 13 Tahun Yang Tawari Berhubungan Intim

Jadi dia yang menawar-nawarkan dirinya. Saya tanya saja kalau begituan duitnya buat apa.

Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Tersangka kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur (tegah) diapit anggota Polisi setelah dimintai konfirmasi oleh awak media di Mapolres Ketapang, Rabu (8/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Polres Ketapang berhasil menangkap Edi Kusmiran (40) setelah menjadi buronan hampir satu tahun. Edi merupakan pelaku persetubuhan terhadap anak bawah, JM (14) pada tahun lalu ketika korban masih 13 tahun.

Kepada awak media pelaku mengakui perbuatan tersebut. Ia menceritakan awal kejadiannya ketika dirinya bertemu sama korban di perjalanan pada Februari 2016 lalu. Korban yang saat itu bersama temannya meminjam handpone miliknya.

“Saat itu saya sedang menelpon. Kemudian mereka berdua datang minjam handpone saya,” katanya kepada wartawan dihadapan Polisi di Mapolres Ketapang, Rabu (8/3/2017).

Lantaran handponennya ada dua ia pun meminjamkannya satu kepada korban. Namun ia keburu pulang dan handpone itu tinggal sama korban karena ia kebelet pipis.

Baca: Bayar Rp 2,5 Juta untuk Setubuhi Gadis 13 Tahun, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Saat ia mengambil handponenya ternyata korban sudah mencatat nomor handponenya.

Kemudian esok harinya ia menerima pesan melalui handpone bahwa korban mengajaknya jalan.

Pada awalnya ia tidak terlalu mengubris pesan tersebut. Namun keesokan harinya lagi korban mengirim pesan melalui handpone lagi.

“SMS lagi isinya mengaku pernah disewa om-om seolah-olah menawarkan dirilah. Tapi pada saat itu masih tidak terlalu saya hiraukan,” ungkapnya.  

Menurutnya pada malam berikutnya ia tak sengaja bertemu korban dipinggir jalan.

Kemudian ia mengendarai motornya secara pelan ketika didekat korban. Ternyata korban langsung menaiki motor dan menyusulnya sambil menawarkan diri lagi.

“Jadi dia yang menawar-nawarkan dirinya. Saya tanya saja kalau begituan duitnya buat apa. Katanya buat bayar hutang sama temannya dan bayar arisan. Saya tanya memangnya mau dibayar berapa, ia menjawab Rp 2 juta,” kenangnya.

Setalah itu dirinya mengaku terpancing dan bernafsu terhadap korban. Kemudian ia membawa korban ke salah satu losmen di komplek Pasar Rangga Sentap.

“Jadi saya tidak ada memaksa dia, kita suka sama suka,” ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved