Residivis Ditangkap
BREAKING NEWS (VIDEO): Polisi Pontianak Tembak Residivis Ketapang
Diketahui pelaku curat tersebut berinsial IG (27) merupakan seorang residivis dan DPO asal Ketapang.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil meringkus satu tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni spesialis pembobol rumah di kawasan jalan imam Bonjol Gg H Ali Kel benua Melayu Laut, Selasa (7/3) siang sekitar pukul11.00 WIB.
Diketahui pelaku curat tersebut berinsial IG (27) merupakan seorang residivis dan DPO asal Ketapang. Tersangka curat di 4 TKP Pontianak, yang diantaranya, rumah di Gang H Ali No 51 Pontianak Tenggara, Minggu (26/2/2017) malam dengan nilai kerugian Rp 50 juta.
Iptu M Geobra S.IK Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan menuturkan pihaknya terpaksa harus melumpuhkan pelaku curat ini dengan dua tembakan pada betis kaki kiri dan kanan lantaran Polisi dan terangka sempat kejar-kejaran dengan pelaku di sekitar kostnya di Mendawai, akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB di berhasil di ringkus di dekat gang H Ali, Lantaran aparat kepolisian melakukan pengintaian tersangka curat ini sejak Senin malam.
Tak hanya itu saat geledah di rumah kost nya berada di Mendawai ternyata banyak barang bukti hasil tindak kejahatannya, yang saat ini sudah di amankan dan di bawa ke Mapolsek Pontianak Selatan.