Kebakaran di Pontianak Timur
BREAKING NEWS: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Tanjung Hulu
Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah nilai kerugian materi yang di alami oleh korban kebakaran.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz pastikan peristiwa kebakaran di 4 rumah kopel di Gang H Taha RT 06/XII Jl Ya' M Sabran KelURAHAN Tanjung Hulu pada Sabtu (4/3/2017) sekitar pukul o1.15 WIB tidak menelan korban jiwa.
Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah nilai kerugian materi yang di alami oleh korban kebakaran.
"Api baru bisa di jinakan sekitar 45 menit, yakni sekitar pukul 01.50 WIB, karena pemadam kesulitan mengakses TKP, jalan gang menuju TKP tak bisa di masuki mobil pemadam,"kata Hafidz, Sabtu (4/3/2017)
Dijelaskannya, petugas pemadam terpaksa melakukan pemadaman api dari belakang.
"Penyebab masih sedang di selidiki oleh anggota penyidik, sementara kita meminta keterangan saksi dan korban," pungkasnya.