Pilkada Serentak

Laporkan ke KPU Singkawang, Ini Dana Kampanye Paslon Abdul Mutalib - Muhammadin

Sementara untuk pengeluaran yang paling banyak yakni diperuntukan untuk kampanye pertemuan terbatas sebanyak 46 kali.

Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
KONTAN/AHMAD FAUZIE
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID SINGKAWANG - Total dana kampanye pasangan calon wali Kota Singkawang Abdul Mutalib - Muhammadin yang dilaporkan KPU Singkawang mencapai kisaran Rp 1,7 Miliar, dengan pengeluaran mencapai Rp 1,6 Miliar.

Penghubung tim pemenangan Paslon Muhlisin Aliudin mengungkapkan, rincian penerimaan dan pengeluaran Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), telah diserahkan seluruhnya ke KPU Minggu (12/2/2017).

Ia mengatakan dalam rincian tersebut sumber penerimaan di antaranya sumbangan dari Paslon sendiri dan perorangan.

Sementara untuk pengeluaran yang paling banyak yakni diperuntukan untuk kampanye pertemuan terbatas sebanyak 46 kali.

"Mulai dari konsumsi selama kampanye hingga pembuatan alat peraga kampanye dan kampanye Akbar. Jadi seluruh rinciannya sudah kita serahkan ke KPU," pungkasnya, Senin (13/2/2017). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved