Pemkot Siapkan 3,5 Hektare Lahan untuk Pembangunan Terminal ALBN

Proses pembebasan lahan di jalan terminal induk ini cukup panjang sejak 2008 dan baru bisa terealisasi 2009/2010.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAYMOND KARSUWADI
Kadishubkominfo Singkawang, Sumastro 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang telah menyiapkan 3,5 hektare lahan untuk digunakan sebagai terminal ALBN. Menurut Kadis Perhubungan Kota Singkawang, Sumastro pembebasan lahan tersebut telah dilakukan sejak 2009/2010 lalu.

"Proses pembebasan lahan di jalan terminal induk ini cukup panjang sejak 2008 dan baru bisa terealisasi 2009/2010. Dari sisi Pemerintah Kota Singkawang tanggung jawabnya sudah tuntas," ujar Sumastro, Jumat (10/2/2017).

Namun memang menurutnya untuk kewenangan membangun fasilitas lainnya merupakan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Tentu ini juga sejalan dengan kesepakan dalam sosek Malindo mengenai jalur perbatasan.

"Untuk pembangunannya memang kewenangan provinsi dan pemerintah pusat. Dishub hanya menggunakan sekitar setengah hektar untuk gedung kantor dinas," katanya.

Tentu saja dengan keberadaan terminal ALBN di Kota Singkawang akan berdampak pada berbagai bidang. Terutama dalam arus mobilitas manusia dan barang dari dan keluar kota Singkawang.

"Kami tentu mendorong agar program sosek Malindo tersebut berjalan, sehingga angkutan barang dan orang di sepanjang jalan ini akan hidup. Tentunya ini juga akan sejalan dengan Singkawang sebagai kita jasa dan pariwisata,"  tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved