Minimalisir Kasus Kekerasan dan Asusila di Sambas, Ini yang Dilakukan Pihak Polisi dan Pemkab

Sebenarnya sekarang yang diperlukan adalah shelter yang ada khusus untuk korban, pasca mengalami kejadian kekerasan atau asusila pemulihan dari....

Penulis: Zulfikri | Editor: Mirna Tribun
scmp.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymonad Karsuwadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Berkaitan dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) yang digalakan Pemkab untuk meminimalisir kasus yang menimpa perempuan dan anak, Polres Sambas akan terus berkoordiasi dengan Pemkab.

Seperti diungkapkan Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Jajang di ruang kerjanya, Senin (6/1/2017).

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemkab untuk menanggulangi hal tersebut melalui layanan yang digalakan pemda, sebenarnya unit PPA ini juga sudah ada di polres," katanya.

Lanjutnya, saat ini yang terpenting menurutnya adalah berdirinya sheter untuk menangani atau sebagai rehabilitasi khususnya pasca terjadinya sebuah tindak asusila.

Untuk, penanganan maupun pembinaan pemulihan mental dari trauma.

"Sebenarnya sekarang yang diperlukan adalah shelter yang ada khusus untuk korban, pasca mengalami kejadian kekerasan atau asusila pemulihan dari trauma, saat ini di polres juga tidak ada," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved