Kasus Pembelian Lahan

BREAKING NEWS: Lagi, Kejari Pontianak Tahan Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan

"Tersangka yang kita tahan ini berinisal AF, dia akan kita tahan dan di titipkan di Lapas Kelas II A Pontianak,"ujar Yanuar Rheza Mohamad Kasi...

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH
Yanuar Rheza Mohamad, Kasi Pidsus Kejari Pontianak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejari Pontianak kembali menahan satu tersangka terkait tindak pidana korupsi (tipikor) kasus pembelian lahan atau tanah bukan untuk kepentingan publik di Kecamatan Pontianak Utara.

"Tersangka yang kita tahan ini berinisal AF, dia akan kita tahan dan di titipkan di Lapas Kelas II A Pontianak,"ujar Yanuar Rheza Mohamad Kasi Pidsus Kejari Pontianak pada Senin (6/2/2017) siang.

Dikatakannya lagi," AF ini di tetapkan sebagai tersangka lantaran dia penerima uang Rp 1.4 miliar untuk pembelian lahan bukan untuk kepentingan publik,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved