Kasus Pembelian Lahan
BREAKING NEWS: Lagi, Kejari Pontianak Tahan Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan
"Tersangka yang kita tahan ini berinisal AF, dia akan kita tahan dan di titipkan di Lapas Kelas II A Pontianak,"ujar Yanuar Rheza Mohamad Kasi...
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejari Pontianak kembali menahan satu tersangka terkait tindak pidana korupsi (tipikor) kasus pembelian lahan atau tanah bukan untuk kepentingan publik di Kecamatan Pontianak Utara.
"Tersangka yang kita tahan ini berinisal AF, dia akan kita tahan dan di titipkan di Lapas Kelas II A Pontianak,"ujar Yanuar Rheza Mohamad Kasi Pidsus Kejari Pontianak pada Senin (6/2/2017) siang.
Dikatakannya lagi," AF ini di tetapkan sebagai tersangka lantaran dia penerima uang Rp 1.4 miliar untuk pembelian lahan bukan untuk kepentingan publik,"katanya.