Pasutri Pengedar Narkoba
BREAKING NEWS: Polres Sambas Tangkap Suami Istri Pengedar Narkoba
Bhwa dari tangkapan tersebut diamankan barang bukti (BB) sebanyak tiga paket plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu seberat kurang....
Penulis: Zulfikri | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap sepasang suami istri pengedar narkoba berinisial FN (30) dan UN (22), saat akan bertransaksi di Tepi Jl Raya Dusun Sintete, Kecamatan Semparuk, Sambas, Senin (23/1/2017) pukul 18.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Sambas, AKP Deny Satria mengungkapkan bahwa dari tangkapan tersebut diamankan barang bukti (BB) sebanyak tiga paket plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 28 gram. Beserta, 15 butir pil ekstasi.
"BB itu tiga paket plastik klip transparan yang berisikan kristal, diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 28 gram. Kemudian, dua paket klip tranparan berisikan tablet warna merah muda gambar nike dengan jumlah 15 butir seberat kurang lebih 4,35 gram," ujarnya, Kamis (26/1/2017).
Lanjutnya, selain itu diamankan pula uang tunai sebesar Rp. 16.700.000.
Diduga, hasil dari penjualan Narkoba. Beserta, beberapa handphone dan sebuah mobil avanza warna silver.
"Barang bukti lainnya ada klip transparan, beberapa unit handphone dan sebuah mobil yang dipakai untuk menjual narkoba," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kedua-tersangka_20170126_172542.jpg)