Kumpulkan Bukti Penghadangan Wasekjen MUI, AUIKBB Siap Bantu Kepolisian

"Kalau memang untuk dimintai keterangan-keterangan berkaitan dengan bukti-bukti yang mungkin dari pihak Polda belum lengkap, kami siap membantu," ujar

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat Bersatu (AUIKBB) mengklarifikasi sejumlah hal yang terkait dalam aksi Bela Ulama Jilid II, pada Sabtu (21/1/2017). Satu di antaranya, surat pemberitahuan yang dilayangkan ke pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Korlap aksi Bela Ulama Jilid II, Sy Kurniawan menuturkan pihaknya akan siap membantu pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti dan saksi terkait dalam insiden penghadangan terhadap Wasekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain di Bandara Susilo Sintang pada Kamis (12/1/2017) lalu.

"Kalau memang untuk dimintai keterangan-keterangan berkaitan dengan bukti-bukti yang mungkin dari pihak Polda belum lengkap, kami siap membantu," ujarnya.

Baca: Sebelum Gelar Aksi, AUIKBB Klarifikasi Sudah Layangkan Surat Pemberitahuan ke Mapolda Kalbar

Ditegaskan Wawan, pihaknya akan terus memantau dan mengawal kasus ini, sehingga jalannya (proses hukum) benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keseriusan pihaknya dalam memantau kasus tersebut, dibuktikan tidak hanya dari reaksi pihaknya saja.

Namun jika dikemudian hari pihaknya menilai proses hukum tidak berjalan dengan semestinya, bukan tidak mungkin upaya audiensi dengan Komisi A DPRD Kalbar akan dilakukan.

"Ini bukan hanya dari kami. Bisa saja kalau kami merasa penanganan kasus ini secara advokasi sudah kami lakukan, dan kebenaran yang kami munculkan itu benar adanya, tetapi tidak juga dilakukan secara maksimal, bisa saja kami akan melaporkan atau melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Kalbar. Untuk itu kami berharap, semua masyarakat yang peduli dengan Ulama, baik itu dari elemen organisasi ataupun personal ataupun tokoh-tokoh, ataupun dari legislatif yang memang domainnya disitu, tolong untuk sama-sama kita mengawasi proses hukum ini," urainya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved