Penyelundupan Sabu di Supadio

BREAKING NEWS: Polisi Buru Tersangka Lainnya

"Saat dilakukan pemeriksaan Petugas bandara curiga pada gelagat pelaku serta beberapa tonjolan yang berada di tubuh pelaku, saat di konfirmasi lagi...

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kembali, Petugas Bandara Supadio Pontianak berhasil menggagalkan narkotika jenis Sabu seberat sekitar 1 kg, yang dibawa oleh Dedi Januardi (35) tujuan Ujungpandang pada Selasa (17/1/2017) pagi sekitar pukul 05.40 WIB.

Dedi Januardi yang diketahui yakni tercatat sesuai di kartu identitasnya (KTP ) yakni warga kota Pontianak di BTN Permai II A Blok E 22 RT 002/019 Kelurahan Sungai Beliung Pontianak Barat.

Hasil pemeriksaan sementara pada pelaku yang mengakui dirinya merencanakan akan membawa sabu seberat 1 Kg itu, ke Ujung Pandang dengan menggunakan Pesawat Sriwijaya SJ 185 dengan penerbangan pukul 07.00 wib.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo menuturkan digagalkannya seorang warga yang membawa narkoba jenis sabu ini, bermula pelaku ini saat melewati pemeriksaan X Ray dan bodyvest di Bandara Supadio.

"Saat dilakukan pemeriksaan Petugas bandara curiga pada gelagat pelaku serta beberapa tonjolan yang berada di tubuh pelaku, saat di konfirmasi lagi dengan tonjolan itu katanya uang,"katanya.

Mengetahui ada kejanggalan dan kecurigaan, pelaku kemudian diamankan disalah satu ruangan.

Sambil menunggu kedatangan anggota Polsek bandara dan Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota, kemudian dilakukan pengeledahan.

Lanjutnya ketika dilakukan pemeriksaan dan Saat pelaku diminta membuka baju sweater, dibagian ikat pinggang diduga narkoba yang dibungkus menjadi dua bagian dengan masing-masing bagian terdiri dari lima bungkus plastik klip dengan berat masing-masing sekitar satu ons dengan total berat keseluruhan sekitar satu kilo gram.

"Saat ini pelaku berinisial DJ itu bersama barang bukti sudah diamankan, pengakuannya baru pertama kali dan barang itu didapat dari seseorang yang berasal di Kecamatan Pontianak Tenggara,"kata Kapolresta Pontianak.

Dikatakannya lagi  saat ini sedang memburu rekannya dari DJ, yang diduga perannya di atas DJ, termasuk orang yang mengantar DJ.

Mantan Kapolres Tasikmalaya kota ini menuturkan ini sudah sekalian kalinya, Narkoba digagalkan di Bandara Supadio Pontianak, hal ini menunjukan kalau Pontianak masih tempat narkoba yang distribusi untuk provinsi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved